Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Belawan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Avatar photo
346
×

PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Belawan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola yang baik melalui penanganan masalah hukum. Pada hari Jumat (17/1), PT Pelindo Regional 1 Belawan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belawan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara ini berlangsung di Hotel Cambridge, Medan, dan dihadiri oleh berbagai pihak dari internal dan eksternal PT Pelindo Regional 1 Belawan.
Senin, Tgl 20 Januari 2025

Jangan Lewatkan :  Tiket Pesawat Jakarta-Pontianak Rp8 Juta, Warga: Ini DP Motor Atau Bayar Nyawa?

Penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerjasama sebelumnya yang telah berakhir pada Oktober 2024. Melalui kerjasama ini, PT Pelindo Regional 1 Belawan dapat memanfaatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

Jangan Lewatkan :  Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Anak

Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Belawan.

“Kami sangat menghargai kerjasama ini, yang selama bertahun-tahun telah menjadi fondasi kuat dalam penyelesaian berbagai masalah hukum. Pelabuhan adalah salah satu titik strategis dalam rantai logistik nasional, sehingga penyelesaian hukum yang cepat dan tepat menjadi prioritas kami untuk menjaga kelancaran operasional dan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Jonedi.

Jangan Lewatkan :  Ada Apa Dengan Uang Rp.600jt Dari Bandar Narkotika Sabu di Kejaksaan Negeri Rantau Prapat...??

“Melalui kerjasama ini, kami tidak hanya berharap untuk menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan,” tutup Jonedi.
( Bambang Hermanto )