BeritaHukumKriminalTNI/POLRI

Pomdam I/BB Kembali Gerebek barak Narkoba di Desa Banjar Kecamatan Sunggal

Avatar photo
6089
×

Pomdam I/BB Kembali Gerebek barak Narkoba di Desa Banjar Kecamatan Sunggal

Sebarkan artikel ini

Sunggal, [Gaperta.id] – Hasil monitor dilapangan awak media bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB kembali gerebek barak Narkoba di Desa Banjar. Informasi yang diterima wartawan dari warga sekitar Desa Banjar mulai terganggu adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up dan keluhan masyarakat tersebut disampaikan ke Danpomdam I/BB dan merespon keluhan masyarakat di Desa Banjar bahwa adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika.

Jangan Lewatkan :  Jokowi Terbitkan Perpres 59/2024, Ini Kata Direktur RSUD dr Suhatman, MARS., Kota Dumai

Karena info tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar telah terjadi penyalagunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yg dilakukan di barak di Desa Banjar.

Jangan Lewatkan :  Li Claudia: Pencalonan Walikota di Pilkada Mendampingi Amsakar Achmad pada November 2024

Dari hasil penyelidikan yg didapat Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar.

Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 20 personel melakukan penggerebekan dan penangkapan di barak yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit, karena dalam penggerebekan yg tertangkap masyarakat sipil maka Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.