Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

FMPKSU Kembali Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Minta Panggil dan Periksa Sekwan DPRD Paluta

Avatar photo
2418
×

FMPKSU Kembali Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Minta Panggil dan Periksa Sekwan DPRD Paluta

Sebarkan artikel ini

PALUTA, [Gaperta.id] – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) kembali mendatangi kantor Kejati Sumut di jl. A.H. Nasution. Kamis, 13 Februari 2025.

Tujuan kedatangan nya, mereka menuntutun kepala kejaksaan tinggi sumatra utara melakukan langkah-langkah Hukum terkait dugaan Mark-up pengadaan Jas dan Celana ( PSL) Pimpinan Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode 2024-2029 T.A 2024

Jangan Lewatkan :  Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Sertipikat Elektronik untuk Cegah Konflik Tanah

Ahmad Sayuti Nasution, selaku kordinator aksi menyampaikan dalam orasinya “perlu kami sampaikan ini aksi yang ke tigakalinya laporan pun sudah kita masukkan 3 minggu yang lalu, namun kami kecewa dengan kinerja Kejati Sumut yang sangat lambat, untuk mengusut, dugaan korupsi ini”. Ujarnya.

Setelah +-2 jam berorasi pihak kejati sumut melalui Eva dan rekanan lainnya menjumpai massa aksi.

Kemudian Eva meyampaikan bahwa “laporan yang diberikan FMPKSU sudah kami tindak lanjuti (dilimpahkan) ke Kejari Kab. Padang Lawas Utara maka kita tunggu saja hasil dari Kejari Paluta”. Ucap Eva

Jangan Lewatkan :  Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Hijau, Walikota Paisal Bersama PT. Coastal Base Resources Teken MoU

Mendengar jawaban itu, Sayuti sangat kecewa karena mereka berharap Kejati Sumut yang menindak lanjuti laporan mereka bukan malah dilimpahkan ke daerah. Namun, Ahmad Sayuti meminta agar Eva memberikan surat limpahannya.

Akan tetapi Eva menjawab”berhubung surat itu sifanya rahasia jadi kami tidak bisa publikasikan, namu hanya bisa kami tunjukkan”. Ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Kunker Menteri ATR/BPN, Menteri Nusron beri arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau

Eva juga meyampaikan kami tetap komitmen dan tetap pantau surat yang kami limpahkan ini ke kejari kab. padang lawas utara.

Selang dari itu beberapa massa aksi pun di ajak keruangan PTSP untuk dapat melihat surat yang sudah di layangkan, sembari massa aksi membubarkan diri secara tertib.