Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKesehatanTNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Pungli dan 4 Pelaku Tawuran Saat Patroli Malam

Avatar photo
564
×

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Pungli dan 4 Pelaku Tawuran Saat Patroli Malam

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tujuh orang pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam hingga Minggu, 16 Februari 2025 subuh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama, tepatnya di depan kuburan.

Jangan Lewatkan :  SSB Gemilang Siap Berlaga di Piala Soeratin : Bawa Semangat Juang Generasi Muda

“Mendapat informasi tersebut, Team Macan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan aksi pungli,” ujar AKP Pittor Gultom.

Ketujuh pemuda yang diamankan yakni AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20) dan JH (18) dimana 1 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dalam patroli tersebut, Team Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindak kejahatan jalanan guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen, Pol Rusdi Hartono Menerima Kunjungan Silahturahmi Otoritas Jasa Keuangan Propinsi Jambi

Selain itu Team Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 4 orang pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau berikut dengan 6 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku tawuran, Keempat pelaku yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21) dan SA (15).

Jangan Lewatkan :  Kejadian Tauran, Personil Polres Belawan serta Polsek Belawan Langsung Turun ke TKP Untuk Keamanan

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat,” tambah AKP Pittor Gultom.

Saat ini, ketujuh pemuda yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.