Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKriminalTNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Pungli dan 4 Pelaku Tawuran Saat Patroli Malam

Avatar photo
451
×

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Pungli dan 4 Pelaku Tawuran Saat Patroli Malam

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tujuh orang pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam hingga Minggu, 16 Februari 2025 subuh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama, tepatnya di depan kuburan.

Jangan Lewatkan :  Parade Dan Defille Warnai Puncak Peringatan Hari Bakti Taruna

“Mendapat informasi tersebut, Team Macan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan aksi pungli,” ujar AKP Pittor Gultom.

Ketujuh pemuda yang diamankan yakni AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20) dan JH (18) dimana 1 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dalam patroli tersebut, Team Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindak kejahatan jalanan guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Warga Suhaid (WS) Ungkap Pertambangan Emas ILEGAL Semakin Merajalela, Ada Kades Bernama Moses Yang Mengkoordinir, BBM Solar Disuplai Oleh "Kacang Hijau"

Selain itu Team Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 4 orang pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau berikut dengan 6 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku tawuran, Keempat pelaku yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21) dan SA (15).

Jangan Lewatkan :  "Diduga Keracunan", Peringatan 50 Tahun PDAM Kota Jambi Bikin Sejumlah Staf Diopname

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat,” tambah AKP Pittor Gultom.

Saat ini, ketujuh pemuda yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.