BeritaRegional

Diduga Polsek Merlung Tolak Laporan Pencurian Pelapor Disuruh Pulang BB Tidak Diamankan

Avatar photo
207
×

Diduga Polsek Merlung Tolak Laporan Pencurian Pelapor Disuruh Pulang BB Tidak Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Tanjab Barat Perkebunan sawit di kabupaten Tanjab Barat, terutama di wilayah hukum Polsek Merlung dan sekitarnya rawan dan rentan pencurian.

Lemahnya pengawasan dari pihak Polsek, diduga bisa jadi faktor utama rentannya pencurian buah sawit ini.

Pencurian kali ini, di kabarkan terjadi di perkebunan milik PT. Ratna Seruni di Kecamatan Renah Mendaluh, wilayah hukum Polsek Merlung.

Informasi yang diterima media ini dari pihak perkebunan, telah terjadi pencurian buah sawit di area perkebunan PT. Ratna Seruni, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Menfaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, tepatnya wilayah hukum Polsek Merlung.

Kejadian diperkirakan sekira jam 14.00, Jum’at 21/2/2025, kejadian sempat diketahui saat scurity perkebunan ini patroli kebun.

Ketahuan sedang mencuri, pencuri lansung kabur, sementara buah hasil curian dan kendaraan pengangkut sempat diamankan scurity tersebut.

Kejadian ini, atas saran petinggi perusahaan perkebunan, pihak scurity langsung lapor ke kantor Polsek Merlung sebagai bentuk laporan pendahuluan.

Jangan Lewatkan :  Dishub Dumai Tertibkan Kendaraan Tak Layak Jalan

Pihak scurity perkebunan sampai di kantor Polsek Jum’at senja karena jarak tempuh sangat jauh. Scurity menceritakan kronologis kejadian kepada anggota piket malam Polsek Merlung yang ditemui saat tugas Alex Perdamaian dan Parto, kata scurity.

Menurut scurity, laporan mereka ditolak. Hal ini atas perintah Kanit Reskrim Polsek dengan alasan yang tidak jelas.

Sehingga scurity perkebunan terpaksa pulang dengan membawa BB curian dan kendaraan.

Penolakan laporan ini menjadi tanda tanya, Polisi semestinya menanggapi hal ini sebagai bentuk menjalankan tugas pokok kepolisian.

Kapolsek Melung, P. Agung Wibowo saat dikonfirmasi via WA oleh media, memberikan jawabanya, bahwa sedang berada dinas luar, dan akan mempertanyakan hal tersebut ke bawahanya, karena belum menerima laporan.

Kapolsek mempersilahkan hal ini dipertanyakan lansung oleh media kepada Kanit Reskrim Polsek Merlung.

Jangan Lewatkan :  Kapolsek Entikong: "Ngopi Bareng Bersama Warga dan Rekan Media."

Kanit Reskrim Polsek Merlung Boby Yuliantara dihubungi via Hp membernarkan hal tersebut.

Menurut Kanit Reskrim ini, laporan bukan di tolak, tapi diminta agar pihak Babinkamtipmas terlebih dahulu untuk melakukan mediasi di tingkat desa, jawabnya.

Saat ditanya, apakah penolakan ini sudah sesuai SOP dan kode etik polri, Kanit tidak bisa jelas dalam jawaban via telepon.

Disini media hanya sedikit memberikan pandangan.
Semestinya, pihak Polsek merlung wajib menerima dan mengamankan terlebih dahulu BB pencurian ini, untuk keamanan dan resiko.
Dengan BB yang tidak diterima dan tidak diamankan, sehingga menjadi resiko besar bagi pemegang BB pencurian ini. Andai kata atau misalnya pihak warga kampung menyerang ke pihak pemegang BB ini, dengan alasan ingin merebut BB tersebut, secara otomatis menciptakan keributan dan kasus baru lagi, sehingga keamanan tidak terjaga dan terjamin.

Jangan Lewatkan :  Kerusakan Lingkungan Semakin Sembraut Akibat Adanya Aktivitas Penambang Liar (Dompeng) di Desa Aburan dan Pinang Baris, "Pemerintah Tutup Mata"

Sebagaimana kita ketahui Tupoksi Polsek yang semestinya. Polsek bertugas menerima laporan masyarakat di tingkat kecamatan. Laporan tersebut dapat berupa laporan polisi (LP) atau pengaduan.

Tugas Polsek dalam penerimaan laporan
Menerima laporan masyarakat
Menangani laporan/pengaduan pertama
Memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) kepada pelapor
Melakukan analisa laporan/pengaduan
Memberikan rekomendasi penerbitan LP kepada Petugas SPKT
Membuat LP
Tugas Polsek secara umum
Menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

Penegakan hukum
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

Melaksanakan tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatan
Berperan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup terkecil struktur pemerintahan
Polsek merupakan singkatan dari Kepolisian Sektor, yang merupakan satuan organisasi Polri terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan.