Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Pelaku Tauran Di Pekan Labuhan.Yang Meresahkan Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
92
×

Pelaku Tauran Di Pekan Labuhan.Yang Meresahkan Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tujuh pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Selasa, 25 Februari 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan bersama personel patroli Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.

Jangan Lewatkan :  Nazli SH Caleg DPRD Kota Medan Dapil 2 Nomor Urut 2 gelar Siraturahmi bersama warga Kampung Nelayan Indah

“Saat patroli di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Titi Kembar, kami mendapatkan informasi tentang lokasi kumpul para pelaku tawuran yang sering tterjadi di Jalan Yong Panah Hijau. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tujuh pemuda sedang berkumpul,” ujar AKP Pittor Gultom.

Jangan Lewatkan :  PT Pelindo SPMT Multi Terminal Raih Gold Award Thn 2023 Inspirire Award Corporate Publishing Competition

Ketujuh pemuda yang diamankan adalah MZ (21), IS (18), Z (21), F (21), SS (22), MH (17), dan FAN (15). Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah ikut dalam tawuran di Pekan Labuhan dan tergabung dalam kelompok Labuhan Family, namun mereka membantah menggunakan senjata tajam saat tawuran.

“Dari hasil tes urine, satu di antara mereka diketahui positif menggunakan sabu. Saat ini, ketujuhnya telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Selama 11 Hari Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Satlantas Polresta Jambi Tilang 412 Pelanggar, Didominasi Usia 26-45 Tahun.

Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.