Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Pengedar Narkoba Di Kelurahan Tanah 600 Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
376
×

Pengedar Narkoba Di Kelurahan Tanah 600 Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Lingkungan 2, Kelurahan Tanah 600, pada Senin (24/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Manan (24) diamankan bersama barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 50.000,-, dan 1 unit handphone.
Jum’at, 28 Februari 2025

Jangan Lewatkan :  Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Lewat Aplikasi IKD, Masyarakat Bisa Cetak Kartu Layanan Dukcapil di ADM

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti shabu yang disembunyikan dibawah batu dengan jarak sekitar tiga meter dari posisi tersangka berdiri. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Ismail Pane.

Jangan Lewatkan :  Berbagi Kebahagiaan Antar Sesama Dalam Rangka HUT Korps Brimob Polri

Saat ini, tersangka Manan telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.