Kota Jambi, [Gaperta.id] – Kepolisian Sektor (Polsek ) Telanaipura berhasil ungkap dua kasus pencurian sekaligus dengan pelaku yang sama , yang disampaikan melalui press rilis di Mapolsek Telanaipura .(05/03)
Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Trk didampingi Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Polsek Telanaipura menyampaikan keberhasilan tim Opsnal Reskrim Polsek Telanaipura
Ungkap kasus spesialis bongkar rumah tepatnya ditoko serba 35 ribu, pada Desember 2024 dengan pelaku (S)30 tahun cs (Z) 20 tahun, kerugian ditaksir sekitar 9 jutaan barang yang dicuri berupa pakaian dan isi Kotak Amal.
Sementara untuk kasus bongkar Sekolahan pada februari di SDN 69 Kota Jambi dengan pelaku (Z) pelaku yang sama saat bongkat toko Serba 35 ribu di Buluran kota Jambi, pada aksinya berhasil menggondol 8 unit Notebook jika terjual ditaksir sekitar 97 juta oleh pihak sekolahan. Namun barang bukti notebook tersebut belum sempat terjual dan didapati rusak terendam saat di simpan pelaku
Atas perbuatannya Kedua pelaku mendekam di Sel Polsek Telanai pura dan dikenakan pasal 363 KUHPidana ” ungkap Kapolsek
Sambung Kapolsek jika ada perihal potensi tindak kejahatan maupun telah terjadi segera lapor ke pada pihak Kepolisian ” ungkap AKP Reza .