Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Kapolsek Sengah Temila Bersama Anggota Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara

Avatar photo
175
×

Kapolsek Sengah Temila Bersama Anggota Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara

Sebarkan artikel ini

Sengah Temila, [Gaperta.id] ~ Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, SH, MH, bersama anggotanya menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada pengendara sepeda motor dan mobil. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polsek Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Sabtu sore.

Jangan Lewatkan :  Penerimaan Menteri Pertahanan Australia di Akademi Militer

Ipda Bernadus Didy Kusnadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan warga,” ujarnya.Sabtu (8/3/2025).

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Ikuti Pelaksanaan Pelepasan Distribusi Logistik Kotak Suara di Kantor KPU Kabupaten Bungo

Aksi berbagi takjil ini mendapat sambutan hangat dari para pengguna jalan. Mereka mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sengah Temila. Salah seorang pengendara yang menerima takjil menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian pihak kepolisian.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi momen bagi personel kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Jangan Lewatkan :  Isu Dumai – Malaka Mulai Serius, Dubes RI untuk Malaysia Dorong Semua Pihak

Diharapkan, kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.