Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Pancur Batu Cek Judi Dadu Kopyok Namo Bintang, Hasilnya Nihil.

Avatar photo
127
×

Polsek Pancur Batu Cek Judi Dadu Kopyok Namo Bintang, Hasilnya Nihil.

Sebarkan artikel ini

PANCUR BATU, [Gaperta.id] – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan pengecekan lokasi tentang adanya dumas terkait judi dadu kopyok di seputaran belakang Hairos, Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.

Namun saat petugas tiba dilokasi yang disebutkan itu, tidak ada ditemukan aktivitas perjudian, seperti yang ada didalam Dumas tersebut. Seperti penuturan Kapolsek Pancur Batu Kompol H Djanuarsa SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Elia Karo-Karo SH dilokasi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi

Dirinya mengatakan jika pihaknya akan selalu merespon dengan cepat setiap informasi yang mereka terima baik dari dumas dan media. “Kita akan menindaklanjuti setiap Dumas, apalagi terkait narkoba dan judi, dan kita tidak akan mentolerir setiap kejahatan dan perbuatan kriminal lainnya,” ujar Iptu Pol Elia Karo-Karo SH.

Jangan Lewatkan :  Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga dalam Pembangunan Mushola di Perbatasan

Dikatakan Elia Karo-Karo lagi,”kita sudah berulang kali melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan lapak judi dadu kopyok itu, namun tak ada kita temukan aktivitas perjudian, dan kita selalu menghimbau kepada masyarakat dan Kepala Desa agar melaporkan bila ada ditemukan atau mengetahui aktivitas perjudian dan narkoba disekitar tempat tinggal mereka,” tegas Elia Karo-Karo.