Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Ditbinmas Polda Jambi Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama Dengan Anak Yatim Dari Yayasan Kesejahteraan Anak

Avatar photo
82
×

Ditbinmas Polda Jambi Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama Dengan Anak Yatim Dari Yayasan Kesejahteraan Anak

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Habib Prawira dan diikuti oleh Wadir Binmas AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K., M.H. dan personel Ditbinmas Polda Jambi, Senin 24/03/2025.

Dalam sambutannya Dir Binmas Polda Jambi menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polda Jambi di bulan Ramadhan.

Jangan Lewatkan :  Akmil Gelar Sertijab Pokdo dan GSCL, Gubernur Tekankan Kepemimpinan Inspiratif

“Selama bulan Ramadhan, kami melaksanakan berbagai kegiatan, seperti tarawih keliling, buka bersama, kunjungan ke tokoh agama, dan kultum subuh. Hari ini, kami melaksanakan buka puasa bersama di sini,” ujar Dirbinmas Polda Jambi.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Anak, Drs. H. Asnawi, menyambut hangat kedatangan anggota kepolisian tersebut. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Polda Jambi yang telah melaksanakan buka puasa bersama di panti asuhan yang dipimpinnya.

Jangan Lewatkan :  Tokoh Masyarakat Belawan Minta Pemerintah Lebih Tegas Terhadap Pembangunan Tembok PT.CPI di Sicanang Belawan

“Kami mohon maaf apabila penyambutan kami kurang berkenan. Terima kasih atas kedatangan dan kebaikan Bapak-Ibu semua. Hanya Allah yang mampu membalas kebaikan ini,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian kultum oleh ustadz Dr. Syahmin batubara dan dilakukan juga dengan pemberian santunan uang kepada anak-anak panti asuhan Yayasan Kesejahteraan Anak sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Bakti Sosial di Kantor FKPM dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Dalam kegiatan tersebut Ditbinmas Polda Jambi juga memberikan bantuan tikar untuk Yayasan Kesejahteraan Anak.