Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di stasiun Keretapi Kelurahan Marbau Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pengedar Sabu Telah Diamankan

Avatar photo
669
×

Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di stasiun Keretapi Kelurahan Marbau Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pengedar Sabu Telah Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Marba menerima laporan dari masyarakat bahwa di stasiun kereta api kelurahan Marbau, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara, ada transaksi narkotika jenis sabu, Kamis 24/04/2025 sekitar 11.40wib.

Jangan Lewatkan :  GANN Labuhanbatu Raya: Hari Lahir GANN Ke-10 Tahun, Sukses Dan Jaya Terus

Atas laporan masyarakat tersebut Tim Opsnal Polsek Marbau langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam aksi penggerebekan tersebut Tim opsnal Polsek Marbau mengamankan Agus (26), Danil (21).

Jangan Lewatkan :  Komisi III DPR RI Kunker Ke Provinsi Jambi Rangka Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Dalam penangkapan tersebut Tim opsnal Polsek Marbau langsung melakukan interogasi kepada kedua pelaku, untuk pengembangan penyelidikan.

Awak media Gaperta.id konfirmasi Kapolsek AKP Zulkifli melalui kanit IPDA Poriaman,SH.MH menyampaikan, asiaap bang, memang benar ada penggerebekan Pengedar Narkotika jenis sabu bang, ini dalam pengembangan lidik, dan juga kami menyerahkan ke Polres Labuhanbatu, pungkasnya!!