Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Wali Kota Bandung Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025

Avatar photo
48
×

Wali Kota Bandung Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Bandung, [Gaperta.id] – Kamis (3 Juli 2025), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi atas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bandung pada Kamis, 3 Juli 2025.

Jangan Lewatkan :  Ribuan Pemuda Remaja Sukacita Hadiri Jambore GPdI MD Riau Tahun 2024

Visi Misi dan Tujuan :
Perubahan APBD ini disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita. Raperda ini merupakan penjelasan tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026.

Jangan Lewatkan :  Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN

Anggaran dan Pendapatan :
– Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp95,72 miliar menjadi Rp7,58 triliun.
– Belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun, meningkat sebesar Rp551,2 miliar.
– Pendanaan neto pada APBD perubahan ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat Rp455,52 miliar.

Jangan Lewatkan :  Program Bunga Desa,Mendekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Nginap Di Desa.

Tahapan Selanjutnya :
Raperda ini akan segera memasuki tahap pembahasan dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Rapat Paripurna Pandangan Fraksi dan Jawaban Wali Kota akan dibahas dan dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025.