Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) A. M. Putranto Bersama Rombongan Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Sentra Pelayanan Publik Gizi (SPPG) Polda Jambi

Avatar photo
83
×

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) A. M. Putranto Bersama Rombongan Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Sentra Pelayanan Publik Gizi (SPPG) Polda Jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Dalam kunjungan tersebut, Letjen TNI (Purn) A. M. Putranto didampingi oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim, S.I.K, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, serta para Pejabat Utama Polda Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi, Selasa (8/07/2025).

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Gelar Acara Nonton Bareng Wayang Kulit (Amartha Binangun)

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana layanan publik di bidang logistik dan gizi personel.

Rombongan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek kebersihan, standar operasional, serta fasilitas penunjang di dapur SPPG. Pemeriksaan meliputi kondisi sanitasi bangunan, kelengkapan peralatan dapur, armada distribusi makanan, hingga kualitas dan kapasitas makanan yang disiapkan.

Jangan Lewatkan :  Sorak-sorai : Jokowi, Jokowi, Dapat Pujian dari Pedagang di Madina dan Mekah

“Terima kasih kepada Kapolda Jambi yang telah menyiapkan SPPG dengan baik, hasil pengecekan menunjukkan bahwa SPPG Polda Jambi sudah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan. Kami menyatakan 100 persen siap untuk operasional,” ungkap Letjen TNI (Purn) A. M. Putranto dalam keterangannya di lokasi.

Jangan Lewatkan :  Pencuri Mobil Di Martubung Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Tak hanya itu, beliau juga mengapresiasi sinergitas lintas sektor di Provinsi Jambi yang turut mendukung kesiapan dan kelayakan fasilitas pelayanan publik.