Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

Avatar photo
514
×

Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

Sebarkan artikel ini

Sekadau, [Gaperta.id] — Sabtu (9 Agustus 2025), Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, erte 13, erwe 3,, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama para petani keramba, kini tidak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hulu.

Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan kepada awak media bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan itu tidak menyentuh akar masalah.

Jangan Lewatkan :  KC.FSPMI Labuhanbatu Siapkan Strategi Perjuangkan Kenaikan UMK Labuhanbatu Tahun 2025 di Tengah Tantangan Perusahaan dan Pemerintah.

Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, pada Hai Sabtu tanggal 9 Agustus tahun 2025,,

Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum di antaranya:

Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif.

Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) sekitar 30 unit mesin tambang.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Salurkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Gereja BNKP Tangkahan

Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit mesin tambang.

Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit mesin.

Desa Landau Kumpai sekitar 5–6 unit mesin.

Desa Koman hingga Engkulun 15–20 unit mesin.

Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Iwan mengaku, dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, kini tersisa hanya sekitar 800 ekor.

Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

Jangan Lewatkan :  Masyarakat Belawan : Kepada Kapoldasu Tindak Tegas Losmen Pojok di Jalan Simalungun Kelurahan Belawan 1

Ia menyesalkan lambannya respon pemerintah daerah maupun APH terhadap keluhan warga.

Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum-oknum tertentu membuat masyarakat semakin pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang berpotensi permanen jika tidak segera dihentikan.