Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Avatar photo
153
×

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini
Narasumber : Uli Anus,.S.pd

Kubu Raya, [Gaperta.id] — Senin (11 Agustus 2025), Ritual adat Dayak bertajuk Nabo Padagi Ne Antanik di Parit Ampaning, Desa Malahia, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/8), menjadi ajang duduk bersama antara perwakilan masyarakat, tokoh adat, DPRD, dan pihak PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) untuk membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit.

Acara yang dipimpin tokoh adat Dayak, Adrianus AT, dihadiri perwakilan DAD Kabupaten Kubu Raya, DAD Kecamatan Kuala Mandor B, OKP Bala Adat Dayak Tangkit Jenawi, organisasi Tujuh Talino, serta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, SH.

Jangan Lewatkan :  Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

Dalam sambutannya, Adrianus AT meminta agar perusahaan dan pemerintah transparan terkait masa berlaku SHM milik warga, guna mencegah sengketa lahan di kemudian hari. “Kita ingin semua pihak terbuka agar tidak ada masalah baru yang memicu konflik di masa depan,” ujarnya.

Perwakilan PT BPK menyampaikan harapan agar masyarakat mendukung kelancaran operasional perkebunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah ketemenggungan. “Kami berharap ada kerja sama yang baik demi kelancaran dan suasana kondusif,” kata perwakilan manajemen perusahaan.

Jangan Lewatkan :  Kasus Laporan Saudara Supendi Tidak Terima SP2HP, Sebagai Tanda Tanya...??

Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dengan mengedepankan keterampilan, pendidikan, keahlian, kemauan, dan kejujuran. Ia juga mengapresiasi kontribusi PT BPK dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan, dan rumah ibadah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, SH, dalam penutupan acara menyampaikan bahwa perusahaan harus menyelesaikan secara tuntas persoalan SHM milik warga pemilik lahan sawit. Ia juga meminta PT BPK mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan perusahaan adalah kunci kemajuan bersama,” tegas Erwin.

Jangan Lewatkan :  Jelang Tutup Tahun, PT KPI Kilang Dumai Bantu Masyarakat Raih Pendidikan Kesetaraan Lewat Program Pertamina Cerdas Kejar Paket C

Pertemuan adat Nabo Padagi Ne Antanik ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menegaskan peran adat sebagai ruang mediasi damai dalam penyelesaian sengketa.