Sanggau, [Gaperta.id] – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tengah melaksanakan pembangunan rabat beton di Jalan Perintis, Kecamatan Kapuas. Proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan guna memperlancar akses transportasi warga.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 000.3.3/31/DPUPR-BM/2025 yang dimulai sejak 2 Juli 2025. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp199.457.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau Tahun 2025. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Fily, dengan pengawasan konsultan dari CV. Jawa Bima Citra. Waktu pengerjaan ditargetkan selesai dalam 60 hari kalender.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tengah melakukan pengecoran jalan dengan sistem rabat beton. Sejumlah material seperti semen, pasir, dan kerikil terlihat sudah digunakan untuk proses pengerjaan.
Warga sekitar menyambut baik adanya pembangunan ini. Mereka berharap dengan adanya rabat beton, jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui terutama saat musim hujan dapat menjadi lebih baik, kuat, dan nyaman dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proyek peningkatan jalan ini merupakan upaya dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Kapuas.