Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Masyarakat “ANTAR ALAMAT”

Avatar photo
100
×

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Masyarakat “ANTAR ALAMAT”

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat dengan metode “ANTAR ALAMAT” sebagai upaya meningkatkan pelayanan agar lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.

Jangan Lewatkan :  Maknai Idul Adha 1446 H, Kilang Pertamina Dumai Salurkan 98 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Kegiatan penyerahan sertipikat secara langsung ke alamat pemilik ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah selesai proses kepemilikan tanahnya, sehingga sertipikat dapat diterima tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Jangan Lewatkan :  Pangdam XII/Tpr Kunjungan Resmi Ke Yonif 644/WLS

Melalui penyerahan sertipikat secara “ANTAR ALAMAT”, diharapkan seluruh masyarakat Kota Dumai memperoleh kemudahan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka secara lebih efektif dan efisien.

Jangan Lewatkan :  Miris .., POLDA SULUT, BAKAMLAH, dan BASARNAS, SYAHBANDAR, Dinilai Lambat Bergerak Saat Emergency (Darurat)...!!

Kantor Pertanahan Kota Dumai akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang pertanahan, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.