Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kades Jang Ibnu Basri, Serahkan 70 Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Tutung Bungkuk

Avatar photo
464
×

Kades Jang Ibnu Basri, Serahkan 70 Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Tutung Bungkuk

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Penyerahan Sertifikat PTSL Di Desa Tutung bungkuk, Jum’at 17 Oktober 2025, Kepala Desa Tutung Bungkuk, Jang Ibnu Basri,M,Pd bersama Jajaranya.

Yang di hadiri langsung oleh, BPN, Babinsa, BPD dan tokoh masyarakat setempat, sukses melaksanakan acara penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tutung Bungkuk. Kegiatan ini berlangsung di kantor kepala Desa Tutung bungkuk, Jumat (17/10/25).

Sebanyak 137 sertifikat tanah Sudah di terbitkan, 70 sertifikat telah diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tutung Bungkuk, dan Sisanya di ambil mandiri langsung ke pertanahan,”ujarnya
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tutung Bungkuk, Bapak Jang Ibnu Basri menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung suksesnya program PTSL di desa tersebut. Ia juga berharap sertifikat tanah ini dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

“Hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi kita semua. Dengan adanya sertifikat ini, warga memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah mereka. Kami berharap masyarakat memanfaatkannya dengan baik, baik untuk kebutuhan usaha maupun keperluan lainnya,” ujar kades di hadapan warga yang hadir.

Bapak Babinsa, Sertu Dedi Sasrial , juga menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.

“Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Sertifikat tanah ini dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, baik melalui usaha mandiri maupun akses kredit perbankan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Ditpolairud Polda Jambi Gelorakan Semangat Kemerdekaan Lewat Pawai Bendera

Proses program PTSL yang Transparan di Desa Tutung bungkuk telah dimulai sejak tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bekerja sama dengan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah.
Salah seorang warga penerima sertifikat, Adesa (26), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat melalui PTSL jauh lebih mudah dan murah dibandingkan dengan cara biasa.

“Sebelumnya, saya bingung bagaimana cara mengurus sertifikat tanah ini karena biayanya mahal dan prosesnya rumit. Dengan adanya PTSL, semuanya jadi lebih mudah. Terima kasih kepada pemerintah desa dan BPN yang sudah membantu kami,” tutur Siti dengan mata berbinar.
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Tice Afrisal(32), yang merasa lega karena kini ia memiliki sertifikat tanah yang sah.

Jangan Lewatkan :  Dandim 1205/Sintang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2025 Polres Sintang

“Dengan sertifikat ini, saya merasa lebih aman dan tenang. Saya juga berencana menjadikan tanah ini sebagai agunan untuk mengembangkan usaha kecil saya,” ujarnya.

“Salah satu tokoh masyarakat
Juga memberikan Dukungan kepada Kepala Desa Tutung Bungkuk, atas kerja kerasnya dalam mengoordinasikan program ini. Beliau berharap, Desa Tutung bungkuk dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pelaksanaan program PTSL yang transparan dan akuntabel.

Kami sangat mengapresiasi masyarakat Desa Tutung bungkuk yang begitu antusias dan semangat untuk mendukung program PTSL ini.