Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Polda Jambi Bersama OJK Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyakarat

Avatar photo
44
×

Polda Jambi Bersama OJK Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyakarat

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis, (20/11/2025)

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, dan narasumber dari OJK.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi Puskeu dan Asistensi Puskeu TA 2025

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi perlindungan konsumen OJK adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini turut memberikan informasi tentang regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya penggunaan produk keuangan secara bijak.

Jangan Lewatkan :  Kominfo Sumut Tertutup Terkait Anggaran Keberangkatan Awak Media ke Danau Toba

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi personel jajaran Polda Jambi,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menyoroti tantangan kasus-kasus keuangan digital yang semakin kompleks.

Jangan Lewatkan :  Murison : Jalin Komunikasi Aktif Pemkab Kerinci dengan Ormas Minker.

“Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” pungkasnya

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal oleh para narasumber OJK.