Batam, [Gaperta.id] – Kondisi hutan mangrove di Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, semakin memprihatinkan. Pasalnya, hutan mangrove yang seharusnya dijaga dan dilindungi, justru diduga ditimbun oleh PT Anektra Digdaya Semesta tanpa izin yang sah. ( Rabu,03/12/2025)
Aktivitas penimbunan ini sangat memperihatinkan, mengingat peran penting hutan mangrove dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi pantai dari abrasi.
Masyarakat setempat berharap agar Bapak Walikota Amsakar Ahmad dan Ibu Li Claudia Chandra segera menyidak lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut untuk memastikan apakah PT Anektra Digdaya Semesta memiliki izin yang sah atau tidak.
”Kami sangat mengecam tindakan PT Anektra Digdaya Semesta yang diduga melakukan penimbunan hutan mangrove tanpa izin. Hutan mangrove adalah aset berharga yang harus dijaga dan dilindungi,” kata seorang warga setempat.
Pekerja di lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media , memilih bungkam saat diminta penjelasan tentang aktivitas penimbunan tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa dan menyarankan untuk langsung menghubungi PT Anektra Digdaya Semesta.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pekerja-pekerja tersebut mungkin telah ditekan atau diinstruksikan untuk tidak berbicara tentang aktivitas penimbunan hutan mangrove tersebut.
”Kami tidak tahu apa-apa, langsung saja hubungi PT Anektra Digdaya Semesta,” kata salah satu pekerja .
Kecurigaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT Anektra Digdaya Semesta telah melakukan penimbunan hutan mangrove tanpa izin yang sah dan mencoba untuk menyembunyikan kebenaran.
Penimbunan hutan mangrove tanpa izin dapat melanggar hukum dan mengancam keberlangsungan ekosistem. Oleh karena itu, diharapkan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Anektra Digdaya Semesta jika terbukti melakukan pelanggaran.
Dan diharapkan penegak hukum dan Badan Pengusaha Kota Batam segera turun menyidak lokasi penimbunan hutan mangrove yang diduga tidak memiliki perizinan. Jangan biarkan mafia lahan merusak lingkungan ekosistem dan menimbun hutan mangrove dengan leluasa!
Diduga PT Anektra Digdaya Semesta Timbun Hutan Manggrove Tanpa Izin.














