Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Kapolres Bungo Turun Langsung Penindakan Kendaraan Pelanggar Ketentuan Pengisian BBM Bersubsidi

Avatar photo
221
×

Kapolres Bungo Turun Langsung Penindakan Kendaraan Pelanggar Ketentuan Pengisian BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Bungo, [Gaperta.id] – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Kabag Ops Polres Bungo AKP B.M. Pasaribu, S.E., serta Kasat Samapta Polres Bungo Yan E. Pasaribu, S.H., memimpin kegiatan monitoring dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengisian BBM bersubsidi.

Jangan Lewatkan :  Rianto,.SH.MAP. Calon Wakil Bupati Kabupaten Asahan Kunjungi TPS 06 Desa Rawa Sari

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Bungo melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi mengisi BBM subsidi secara berulang, tidak memiliki kelengkapan dokumen sesuai, atau tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak berhak.

Jangan Lewatkan :  Ngobrol Santuy dengan Influencer, Amsakar Serap Harapan Generasi Muda Batam

Selain itu, Polres Bungo memberikan penekanan kepada seluruh SPBU agar memperketat penerapan SOP pengisian BBM bersubsidi, di antaranya mewajibkan pengecekan barcode dan nomor polisi terdaftar, melarang pelayanan kepada kendaraan tanpa identitas tersebut, serta tidak mengizinkan kendaraan pengguna BBM bersubsidi parkir di area SPBU saat stok dalam kondisi kosong.

Jangan Lewatkan :  Polresta Jambi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Telanaipura dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Bungo dalam menjaga ketertiban serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat yang berhak menerima.