Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

MPMI Laporkan Oknum Anggota Brimob Polda Sumut atas Dugaan Membekingi Perusahaan Yang Ijin HGU-nya Sudah Habis

Avatar photo
454
×

MPMI Laporkan Oknum Anggota Brimob Polda Sumut atas Dugaan Membekingi Perusahaan Yang Ijin HGU-nya Sudah Habis

Sebarkan artikel ini

Labura, [Gaperta.id] – Menjadi mahasiswa memiliki peran yang mulia. Mahasiswa bukan hanya bertugas kuliah, menganalisis, penelitian tetapi mahasiswa tugasnya sebagai “Control Sosial Agen Perubahan”.

Peran mahasiswa dalam masyarakat yang di kenal sebagai penggerak perubahan kearah yang lebih baik melalui pengetahuan, ide, gagasan dan keterampilan yang dimilikinya, mahasiswa akan mampu menjadi lokomotif kemajuan.

Polri merupakan institusi
Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, yang mencakup patroli, penyelidikan, penanganan kejahatan, pengaturan lalu lintas, hingga bantuan kemanusiaan, demi terwujudnya keamanan dalam negeri dan pelayanan publik yang profesional dan humanis.

Jangan Lewatkan :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Pengedar dan Berhasil Mengamankan Senjata Pabrikan di Simalungun Sumut

Berdasarkan hal ini, diduga adanya seorang oknum anggota brimob Polda Sumatera utara yang menjaga, dan terkesan membekingi sebuah perusahaan yang yang berlokasi dikecamatan marbau,
yang mana perusahaan tersebut izin HGU nya sudah habis dan belum diperpanjang, sehingga di duga perusahaan tersebut tidak memiliki izin HAK guna usaha yang resmi, dan Wilayah hukum operasional perusahaan tersebut berada di wilayah polres labuhanbatu dan polsek marbau .

Jangan Lewatkan :  Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Himbau Warga Titipapan untuk Pilkada Damai

Sejati kepolisian adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan pelayanan di Indonesia, bekerja secara profesional dan humanis dalam menjalankan fungsinya.

Namun hari ini salah satu oknum tersebut di duga telah menciderai nama baik kepolisian republik Indonesia dengan cara menjaga perusahaan yang di duga belum mengantongi izin lengkap yang resmi. Berkaitan dengan hal tersebut kami dari MPMI menyampaikan Agar bapak kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas oknum tersebut karna di duga telah menciderai institusi kepolisian Republik Indonesia.