Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
181
×

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, aksi geng motor, dan tawuran. Kegiatan tersebut tampak pada Minggu, 4 Januari 2026 malam, di mana personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., pada Senin, 5 Januari 2026 menerangkan bahwa patroli tersebut merupakan langkah berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari.

Jangan Lewatkan :  Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

“Kami terus melaksanakan patroli pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari, khususnya di titik-titik yang rawan kejahatan jalanan, geng motor, maupun aksi tawuran. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Jangan Lewatkan :  Semangat Gotong Royong Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0320/Dumai Bersama Warga, Perbaiki Akses Jalan Kelurahan Bukit Kayu Kapur

Lebih lanjut disampaikan, patroli gabungan tersebut tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Jangan Lewatkan :  Tindak Tegas, Kenakalan SPBU di Sintang, Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Truk-Truk Besar..!!

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polri, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.