Jakarta, [Gaperta.id] – Kantor hukum Fortuna & Zevanna Law firm melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polres Jakarta Timur yang dipimpin oleh AKP Muhammad Zein sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh AKP Muhammad Zein selaku Kanit Ranmor Polres Jakarta Timur beserta jajaran, dalam suasana yang hangat, terbuka, dan penuh nuansa kekeluargaan, Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk membangun komunikasi yang konstruktif serta memper erat hubungan kelembagaan antara kantor hukum dan kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, M.Reza Rahman,SH. perwakilan kantor hukum Fortuna & Zevanna Law firm menyampaikan apresiasi atas kinerja Unit Ranmor Polres Jakarta Timur dalam menangani berbagai kasus kejahatan kendaraan bermotor yang selama ini menjadi perhatian publik dan kerap meresahkan masyarakat, diskusi berlangsung secara dinamis dengan membahas sejumlah isu hukum aktual, khususnya terkait mekanisme penanganan perkara pidana, proses penegakan hukum, serta pentingnya koordinasi lintas institusi guna menciptakan kepastian dan keadilan hukum.
kantor hukum Fortuna & Zevanna Law firm menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya bersifat silaturahmi, tetapi juga merupakan wujud komitmen untuk membangun hubungan profesional yang sehat dan berkelanjutan dalam koridor hukum yang berlaku, Sinergi antara advokat dan kepolisian dinilai memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami” memandang penting adanya komunikasi yang baik antara kantor hukum dan aparat penegak hukum. Silaturahmi ini menjadi ruang dialog untuk saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, demi mendukung penegakan hukum yang ber integritas dan berkeadilan,” ujar Reza perwakilan kantor hukum Fortuna & Zevanna Law firm.
Sementara itu, AKP Muhammad Zein menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah kantor hukum Fortunna & Zevanna Law firm dalam membangun komunikasi yang positif dengan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Jakarta Timur, khususnya Unit Ranmor, selalu terbuka terhadap sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga membuka ruang diskusi terkait peluang kerja sama ke depan, termasuk dalam bidang edukasi hukum kepada masyarakat, peningkatan pemahaman prosedur hukum, serta penguatan peran masing-masing institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berkeadilan.
Dengan terlaksananya kunjungan ini,kantor hukum Fortuna & Zevanna Law firm berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya situasi hukum yang kondusif, aman, dan berkeadilan, khususnya di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.














