Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Avatar photo
42
×

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah nasional. Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Kita sudah bersama-sama berusaha keras untuk untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk capaian pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah terus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.

Jangan Lewatkan :  Bintara Penggerak Desa Garu didampingi Pamatwil Lakukan Asistensi Pengecekan Lahan Poktan Basule.

Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Tidak hanya melalui PTSL, kinerja Kementerian ATR/BPN juga tercermin dari keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal seluas 600 hektare.

Capaian positif lainnya terlihat pada berbagai program sertipikasi tanah. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

Asnaedi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut didukung oleh perencanaan yang matang serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program. “Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi antara pusat dan daerah mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kerinci, Warga Desak Aparat Tangkap Bos DK, Yang Diduga Kuat Sebagai Pemasok di Kerinci.

Dari aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 juga dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas tercatat sebesar 96,91 persen, yang mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Asnaedi menyoroti perlunya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat jumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya. “Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus di situ supaya di tahun 2026 ini didapatkan lagi tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  KSOP Utama Belawan Welcome Dan Hormati Proses Hukum Yang Dilaksanakan Kejatisu

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.