Jambi, [Gaperta.id] – Terkait kejadian berita viral di media sosial adanya aksi remaja berandalan bermotor yang melakukan aksi tawuran pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.
Polsek Jambi Selatan gerak cepat mengamankan remaja Genk motor tersebut
Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas menjelaskan
“sekira pukul 16.00 Wib beberapa remaja Genk motor telah diamankan di Polsek Jambi Selatan 5 (Lima) orang remaja (Berandalan Bermotor/Geng Motor) karena hendak melakukan tawuran di Jln Sri Kayangan, Kec. Jambi Selatan.
Identitas Pelaku/pemuda MIRR
(17 Tahun)
Jln Raden Suhur Tangkit lama Perumahan Anugrah Ceria Abadi.
RZZ(17 Tahun).
Pelajar
Alamat Tanjung Lumut Lorong Laksana Kel.Talang Bakung Kec.Paal merah.
M.HB
(17 Tahun).
Pelajar
Alamat Eka Jaya Kel.Talang bakung Kec.Paal Merah.
MRA
Jambi 05 Desember 2009
Pelajar
Alamat Perumahan Kampung sejati Kel.Bakung Jaya Kec.Paal merah.
M.RAA
(15 Tahun).
Alamat Desa solok Muaro Jambi.
Kronologis Kejadian
Pada hari Kamis Tanggal 15 Januari 2026, Sekira pukul 14.30 Wib, Anak salah satu SMK di Kota Jambi berkumpul di Toko Nenek di Belakang Puskesmas Talang Bakung kemudian mendapat kabar dari temannya di suruh bergerak ke arah simpang tiga Sri Kayangan.
Selanjutnya rombongan remaja tersebut menuju ke arah Sri Kayangan Bergabung dalam kelompok nya yang melintas di depan rumah Wakil Gubernur H Abdulah Sani, Sekitar ±35 Motor dengan membawa sajam dan menuju ke simpang tiga sri kayangan tapi tidak bertemu dengan lawannya salah satu SMK juga di kota Jambi
Selanjutnya Rombongan 1 menuju arah VIP Bandara dan putar balik menuju arah simpang tiga sri kayangan kembali, dan bertemu lawannya Rombongan II di simpang tiga sri kayangan.
Kemudian mereka sempat Ribut namun karena warga sekitar ramai rombongan yang hendak tawuran tersebut terpecah ke beberapa tempat dan rombongan tersebut sempat Merusak 1 buah Toko An. Ali di Jl. Kop UD Syaring RT. 10 Kel. Talang Bakung Kec. Paal merah kota Jambi Provinsi Jambi namun untuk kerugian Blm bisa di tafsir.
Akhirnya Polsek Jambi Selatan melakukan penangkapan
pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, Sekira Pukul 15.30 Wib, warga menghubungi Polsek Jambi Selatan untuk membawa Pelajar yg hendak tawuran ke polsek Jambi Selatan.
Kemudian piket Reskrim dan piket patroli datang menjemput 5 orang yang telah diamankan warga dan membawa 3 (tiga) motor yang dipakai pelaku ke Polsek Jambi Selatan.
Barang bukti yang di amankan
1. 1 (satu) bilah Celurit
2. 1 (satu) Kayu Panjang
3. 1 (satu) Buah Botol Miras
4. 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Beat Warna Hitam, BH 3702 XX,
5. 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat Warna Hitam Nopol. BH 3361 IZ ,
6. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Warna Hitam list Merah BH 3694 VB.
Kedua Kelompok remaja tersebut masih pelajar diduga siswa sekolah SMK di Kota Jambi
Berdasarkan keterangan remaja yang telah diamankan penyebab tawuran tersebut adalah berawal adanya keributan antara pelajar dua kubu tersebut kemudian saling ejek di media sosial selanjutnya kedua kelompok remaja tersebut COD (janjian bertemu) di Jln Sri Kayangan, Kec. Jambi Selatan untuk melakukan tawuran. dan saat ini 5 remaja di gelandang ke Mapolsek Jambi Selatan ” ungkap Kasi Humas.














