Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Labusel Masih Diselidiki, KPAD Pastikan Pendampingan Korban

Avatar photo
72
×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Labusel Masih Diselidiki, KPAD Pastikan Pendampingan Korban

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN, [Gaperta.id] – Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih bergulir. Kepolisian memastikan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2026 dan telah ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam perkembangannya, penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan juga telah menerbitkan undangan klarifikasi kepada salah seorang saksi untuk hadir pada Selasa, 8 September 2026. Undangan tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Jangan Lewatkan :  Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Saat dikonfirmasi Gaperta.id mengenai perkembangan perkara, Brigadir Muhammad Sabri Harahap, S.H., yang tercantum sebagai salah satu penyidik dalam penanganan perkara, menjelaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal penyelidikan.

“Untuk proses, tahapan penanganan perkara sejauh ini masih tahapan penyelidikan dengan tahapan melakukan tindakan untuk memastikan apakah benar terjadi suatu peristiwa pidana,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman dan belum mengambil kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sementara itu, KPAD Labuhanbatu Selatan menyatakan telah mengambil langkah pendampingan terhadap anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Jangan Lewatkan :  Kunjungi Melawi, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi Dengan Forkopimda dan Beri Makan Siang Gratis.

Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, kepada Gaperta.id mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu Selatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Untuk perkara ini sudah kita asesmen dan koordinasi dengan Polres untuk mengedepankan kepentingan anak,” ungkap Ilham.

KPAD, lanjutnya, juga telah melakukan kunjungan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban.
“Kita juga sudah berkunjung dan memberikan perlindungan hukum kepada korban,” katanya.

Menurut Ilham, keluarga korban juga telah memperoleh perlindungan hukum, sedangkan anak mendapatkan pendampingan psikologis.

Ia menegaskan bahwa KPAD Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap perkara yang melibatkan anak, khususnya terhadap penanganan perkara tersebut.

Jangan Lewatkan :  Wagub Akmil Pimpin Apel Gabungan Pamit Jelang Tugas Baru

KPAD juga mengingatkan media dan masyarakat agar tidak menyebarluaskan laporan polisi maupun dokumen lain yang memuat identitas anak.

Peringatan tersebut penting untuk memastikan hak privasi dan kepentingan terbaik anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Redaksi Gaperta.id karena itu tidak menampilkan identitas anak, foto, maupun informasi rinci lainnya yang berpotensi mengarah kepada identitas anak yang berkaitan dengan perkara ini.

Gaperta.id akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak terkait mengenai perkembangan penyelidikan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip perlindungan anak.