LABURA, [Gaperta.id] – Personil Polsek menerima informasi dari masyarakat desa Sumbermulyo, ada seorang pemuda menggunakan narkotika jenis Shabu, Rabu (21/01/2025).
Dan, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH. MH memerintahkan personil Polsek Marbau langsung meluncur ke TKP (sebuah pondok perladangan) milik masyarakat Desa Sumbermulyo.
Lanjut, penggerebekan di pimpin langsung kanit reskrim IPDA Poriaman, SH. MH dan ikut serta ketua RT Desa Sumbermulyo dan Kepala Dusun lll beserta masyarakat setempat.

Setiba ditempat di lokasi yang dicurigai dan dilihat seorang pria yang lari tunggang langgang.
Hasil penggerebekan tim opsnal menemukan 2 (dua) bong, 3 (tiga) mancis dan 3 (tiga) plastik transparan yang diduga bekas pengguna shabu.
Lanjut, kemudian pondok perladangan yang diduga tempat menggunakan narkotika jenis Shabu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan di saksikan oleh masyarakat setempat.

Salah satu warga setempat menyampaikan, terimakasih atas tindakan dalam pemberantasan narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Marbau, pungkasnya.














