Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Marbau Lakukan Pengrebekan Sarang Narkoba di Dusun ll Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau

Avatar photo
334
×

Polsek Marbau Lakukan Pengrebekan Sarang Narkoba di Dusun ll Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Personil Polsek menerima informasi dari masyarakat desa Sumbermulyo, ada seorang pemuda menggunakan narkotika jenis Shabu, Rabu (21/01/2025).

Dan, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH. MH memerintahkan personil Polsek Marbau langsung meluncur ke TKP (sebuah pondok perladangan) milik masyarakat Desa Sumbermulyo.

Jangan Lewatkan :  FRIC Jambi Berikan Penghargaan Kepada Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Lanjut, penggerebekan di pimpin langsung kanit reskrim IPDA Poriaman, SH. MH dan ikut serta ketua RT Desa Sumbermulyo dan Kepala Dusun lll beserta masyarakat setempat.

Setiba ditempat di lokasi yang dicurigai dan dilihat seorang pria yang lari tunggang langgang.

Jangan Lewatkan :  Satresnarkoba Polres Landak Amankan Pengedar Shabu di Ngabang Serta Barang Bukti

Hasil penggerebekan tim opsnal menemukan 2 (dua) bong, 3 (tiga) mancis dan 3 (tiga) plastik transparan yang diduga bekas pengguna shabu.

Lanjut, kemudian pondok perladangan yang diduga tempat menggunakan narkotika jenis Shabu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan di saksikan oleh masyarakat setempat.

Jangan Lewatkan :  Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang

Salah satu warga setempat menyampaikan, terimakasih atas tindakan dalam pemberantasan narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Marbau, pungkasnya.