Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Marbau Lakukan Pengrebekan Sarang Narkoba di Dusun ll Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau

Avatar photo
862
×

Polsek Marbau Lakukan Pengrebekan Sarang Narkoba di Dusun ll Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Personil Polsek menerima informasi dari masyarakat desa Sumbermulyo, ada seorang pemuda menggunakan narkotika jenis Shabu, Rabu (21/01/2025).

Dan, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH. MH memerintahkan personil Polsek Marbau langsung meluncur ke TKP (sebuah pondok perladangan) milik masyarakat Desa Sumbermulyo.

Jangan Lewatkan :  Silahturahmi antara perwakilan PT Wira Karya Sakti (WKS) Bersama Gapoktan Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI)

Lanjut, penggerebekan di pimpin langsung kanit reskrim IPDA Poriaman, SH. MH dan ikut serta ketua RT Desa Sumbermulyo dan Kepala Dusun lll beserta masyarakat setempat.

Setiba ditempat di lokasi yang dicurigai dan dilihat seorang pria yang lari tunggang langgang.

Jangan Lewatkan :  Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan di SMA/SMK Yapim, Belawan

Hasil penggerebekan tim opsnal menemukan 2 (dua) bong, 3 (tiga) mancis dan 3 (tiga) plastik transparan yang diduga bekas pengguna shabu.

Lanjut, kemudian pondok perladangan yang diduga tempat menggunakan narkotika jenis Shabu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan di saksikan oleh masyarakat setempat.

Jangan Lewatkan :  Feri Tobe: Dari Ladang ke Panggung, Raih Dukungan Gubernur NTT untuk DMD Panggung Rezeki!!

Salah satu warga setempat menyampaikan, terimakasih atas tindakan dalam pemberantasan narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Marbau, pungkasnya.