DUMAI, [gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menggelar Sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor pada Rabu (4/2/2026). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Irveb Imanuel Tarigan Sibero, S.H., M.Kn.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Camat Dumai Timur, Camat Dumai Selatan, Camat Dumai Barat, serta Camat Medang Kampai. Kegiatan ini merupakan koordinasi pada tahap persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah di Kota Dumai serta menghimbau peran aktif dari tenaga lokal guna mendukung kegiatan pembaruan Zona Nilai Tanah.
Bapak Irveb menyampaikan manfaat Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah seperti mendorong peningkatan pendapatan baik dari sektor pajak maupun pendapatan bukan pajak lainnya. serta manfaat lain seperti terpenuhinya transparansi informasi nilai tanah dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan masukan untuk implementasi ke depan.














