Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegionalTNI/POLRI

Lagi dan Lagi! Truk Batu Bara PT SGM Terbalik di Tempino, Rumah Warga Jadi Korban: Kapolsek Harus Berani Bertindak!

Avatar photo
57
×

Lagi dan Lagi! Truk Batu Bara PT SGM Terbalik di Tempino, Rumah Warga Jadi Korban: Kapolsek Harus Berani Bertindak!

Sebarkan artikel ini

TEMPINO, [Gaperta.id] – Aroma debu hitam dan keresahan kembali menyelimuti warga RT. 10, Tempino. Pada Selasa dini hari (24/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah kecelakaan tunggal kembali terjadi. Satu unit truk Fuso Hino dengan nomor polisi (BG 8639 ZQ) yang mengangkut batu bara terjungkal tepat di depan SPBU Tempino, KM 27.

​Bukan sekadar kecelakaan biasa, insiden ini menjadi potret nyata betapa “buasnya” armada angkutan tambang di jalan raya. Menurut saksi mata, truk tersebut tiba-tiba hilang kendali saat menanjak, mendadak mundur, dan langsung terbalik.

Dugaan kuat mengarah pada kelebihan kapasitas (overload). Muatan yang dipaksakan melebihi tonase standar membuat kendaraan tak mampu menahan beban, hingga akhirnya tumpahan batu bara menghantam satu unit rumah warga setempat.

Jangan Lewatkan :  Wako Ahmadi Terima Penghargaan Tanah Ulayat Hukum Adat Provinsi Jambi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian total kerugian, namun trauma warga tak bisa dinilai dengan angka.
​Berdasarkan dokumen Delivery Order (DO) yang ditemukan di lokasi, armada maut ini diduga kuat milik PT Surya Global Makmur (PT SGM).

Publik kini bertanya-tanya: Sampai kapan jalan umum dijadikan tumbal kepentingan bisnis?

Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi otoritas wilayah. Warga menuntut Kapolsek Tempino tidak hanya sekadar mengamankan lokasi, tetapi melakukan tindakan hukum yang konkret dan transparan.

Jangan Lewatkan :  Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri,S.T Menghadiri Takziah Anggota Pamagar 

​​”Kami butuh perlindungan, bukan sekadar garis polisi. Kapolsek harus menunjukkan taringnya. Jangan sampai hukum di Tempino ‘dikangkangi’ oleh kekuatan modal para Big Bos batu bara,” ujar salah satu warga yang geram melihat rumah tetangganya tertimbun material tambang.

Poin Tuntutan Publik:
1. ​Sanksi Pidana & Administrasi: Tindak tegas pengemudi dan perusahaan (PT SGM) sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Ganti Rugi Penuh: Perusahaan wajib bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga tanpa tapi.

Jangan Lewatkan :  Tidak Ada Korban Jiwa, TGI Fokus Penanganan Insiden Pipa di Indragiri Hilir

3. Audit Tonase: Perketat pengawasan di titik-titik rawan agar truk “obesitas” tidak lagi bebas melenggang.


​Jalan raya adalah milik publik, bukan sirkuit pribadi perusahaan tambang. Jika aparat diam, maka jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat akan ikut terkubur bersama tumpahan batu bara di pinggir jalan.

sekadar garis polisi, Kapolsek harus menunjukkan taringnya, jangan sampai hukum di Tempino ‘dikangkangi’ oleh kekuatan modal para Big Bos batu bara,” ujar salah satu warga yang geram melihat rumah tetangganya tertimbun material tambang.