Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Sandiwara Penegakan Hukum: Janji Manis Kombes Adi Benny Menguap, Tronton Raksasa Melenggang Bebas di Kegelapan.

Avatar photo
47
×

Sandiwara Penegakan Hukum: Janji Manis Kombes Adi Benny Menguap, Tronton Raksasa Melenggang Bebas di Kegelapan.

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] – Marwah penegakan hukum di Provinsi Jambi berada di titik nadir. Janji manis yang dilontarkan Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si, untuk menindak tegas angkutan batu bara kini terhempas menjadi sekadar “dongeng sebelum tidur” bagi masyarakat. Fakta mengejutkan terkuak: armada tronton raksasa yang melanggar aturan justru dilepaskan secara senyap di kegelapan malam.

Publik masih ingat betul gertakan Kombes Pol. Adi Benny di hadapan media. Dengan nada tegas, ia menyatakan tidak akan ada kompromi bagi truk di atas 8 ton.

“Yang saya tilangkan kendaraannya, bukan batu baranya. Batu baranya boleh diambil dengan catatan pihak perusahaan harus membawa kendaraan yang berkapasitas 8 ton untuk memindahkan batu baranya,” ucap sang Kombes penuh wibawa kala itu.

Namun, instruksi tersebut terbukti menjadi “macan kertas”. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa lima unit tronton bermuatan penuh, yang diduga kuat milik PT. GSM, justru dilepaskan pada tengah malam. Tanpa proses pindah muatan (langsir), tanpa pengawalan, dan tanpa transparansi. Lepasnya armada ini di jam-jam rawan saat publik tertidur memicu kecurigaan adanya “operasi senyap” untuk menyelamatkan aset pengusaha besar.

Jangan Lewatkan :  Tanggap Cepat, Bupati Monadi Bersama Kadis PUPR Terjun Langsung Kelokasi Banjir

Pelepasan unit secara misterius ini memancing spekulasi yang sangat tajam di tengah masyarakat Jambi. Di saat warga kesulitan ekonomi menjelang hari raya, muncul pertanyaan yang menyayat rasa keadilan: Apakah ketegasan aturan Gubernur dan keselamatan jalan nasional telah “dibeli” oleh PT. GSM?

Muncul dugaan liar di publik bahwa pelunakan aturan ini berkaitan erat dengan momentum “Amplop THR Lebaran”. Apakah kursi empuk Dir Lantas Polda Jambi telah silau oleh kilauan rupiah dari perusahaan batu bara, sehingga prosedur pindah muatan 8 ton yang ia gembar-gemborkan menguap begitu saja? Jika tidak ada “sesuatu” di bawah meja, mengapa pelepasan harus dilakukan tengah malam secara sembunyi-sembunyi?

Jangan Lewatkan :  Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Saat dikonfirmasi, Kombes Pol. Adi Benny seolah mempertontonkan sikap lepas tangan yang memalukan bagi seorang pimpinan. Melalui pesan WhatsApp, ia justru melemparkan tanggung jawab kepada bawahannya.

​”Coba konfirmasi lagi ke Kasubdit ya, karena proses release dan pelepasan barang bukti secara teknis Kasubdit yang mengatur,” tulisnya singkat.

Sikap “buang bola panas” ini adalah indikasi nyata lemahnya kepemimpinan. Bagaimana mungkin seorang Direktur yang mengeluarkan perintah di media, justru mengaku tidak tahu-menahu soal teknis pelepasan barang bukti yang krusial?

Kini, rakyat Jambi hanya bisa mengurut dada. Ketegasan polisi Jambi tampak sangat perkasa saat menilang warga yang lupa memasang spion atau terlambat membayar pajak motor. Namun, di hadapan tronton-tronton PT. GSM yang merusak jalan dan membahayakan nyawa, hukum seolah bertekuk lutut.

Jangan Lewatkan :  Setelah 3 Hari, Akhirnya KRI Dewaruci Lepas Tali Tambat

Hukum di Jambi bukan lagi tegak lurus, melainkan bengkok ke arah pemilik modal. Penangkapan di RM Rindu Wisata dan Mako Brimob kemarin hanyalah “panggung sandiwara” untuk menenangkan publik, sebelum akhirnya “diselesaikan” dengan transaksi di ruang gelap.

Jika Kapolda Jambi tidak segera mengevaluasi kinerja Dir Lantas dan jajarannya terkait skandal pelepasan tronton tengah malam ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan terkubur bersama rusaknya jalan-jalan di Jambi akibat ulah batu bara.

​Masyarakat tidak butuh pejabat yang pandai bersilat lidah di media, tapi butuh ksatria yang berani menjaga aturan, bukan yang justru menjadi pelayan bagi kepentingan korporasi demi setoran hari raya.