DUMAI, [Gaperta.id] – Polsek Sungai Sembilan melakukan pengecekan pertumbuhan jagung pipil di lahan perorangan milik Hadi Suwito di Jalan Sei Paul RT 01, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat, 15 Mei 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi bersama Bhabinkamtibmas dan pemilik lahan. Lahan seluas ±0,5 hektare tersebut merupakan penanaman ulang.
“Sebelumnya lahan ini ditanam jagung pipil kuartal I pada 10 Februari 2026, tetapi gagal berkembang karena cuaca panas ekstrem. Penanaman ulang dilakukan pada 2 Mei 2026. Saat ini benih tumbuh subur dengan usia tanam 2 minggu,” ujar Iptu Apriadi.
Kegiatan selesai pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Pengecekan ini merupakan bagian dukungan Polsek Sungai Sembilan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2026.














