Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Marbau Melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) Didusun 1 Desa Belongkut

Avatar photo
121
×

Polsek Marbau Melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) Didusun 1 Desa Belongkut

Sebarkan artikel ini

Labura, [Gaperta.id] – Polsek Marbau polres labuhanbatu melakukan grebek sarang narkoba di dusun 1(satu ) desa Belongkut kecamatan marbau kabupaten labuhanbatu utara (08/07/2026).

Personil Polsek Marbau mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya menyatakan bahwa adanya laki-laki yang di curigai sering keluar masuk areal perladangan sawit masyarakat Dan menurut dugaan mengkonsumsi Narkotika sabu dan beberapa teman nya tepat didusun I Desa Belungkut.

Jangan Lewatkan :  Kejari Sungai Penuh Akan Panggil kades beserta anggota BPD Pelayang Raya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

setelah mendapatkan informasi Tim Opsnal melakukan Pulbaket ke Warga Sekitar kemudian warga mengetahui adanya kegiatan mengkonsumsi Narkotika namun masyarakat takut untuk memberitahukan aktivitas tersebut kepada pihak yang berwajib.

Jangan Lewatkan :  Memo Internal Beredar, Ini Kata Aditya Romas

selanjutnya atas perintah lisan Kapolsek Marbau AKP JONLY HW.PURBA, SH.MH Kepada Waka Polsek Marbau IPTU MULIADI beserta anggota melakukan penggerebekan yang di dampingi oleh Kepala Dusun I Desa Belungkut.

setibanya di lokasi Tim Opsnal langsung menuju lokasi yang di curigai dan di temukan Bekas alat-alat yang di gunakan untuk mengkonfirmasi Narkoba kemudian tim opsnal menyisir pondok Perladangan tersebut di temukan (Sepuluh) plastik kosong bekas narkotika, 2(dua) buah mancis kemudian barang bukti yang diduga sebagai alat pengguna Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar yang disaksikan oleh aparat desa setempat.