Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Na XI-X Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu

Avatar photo
178
×

Polsek Na XI-X Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Labura, [Gaperta.id] – Polsek Na XI-X Berhasil Mengamankan Pengedar sabu Di rumah kosong dusun IB PT.binanga desa kampung pajak kecamatan Na XI-X kabupaten labuhanbatu utara (07/23/2026).

Berawal dari laporan masyarakat sering pemuda transaksi dan menggunakan narkoba Pada hari Rabu tanggal 22 juli 2026 sekira pukul 20.30 wib unit Reskrim Polsek Na XI-X polres labuhanbatu bersama masyarakat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Dr. ISKANDAR MUDA SIPAYUNG SH. MH. MM melaksanakan gerebek sarang narkoba (GSN) disebuah rumah kosong Didusun 1b PT Binanga desa kampung pajak kecamatan Na XI-X kabupaten labuhanbatu.

Jangan Lewatkan :  Masyarakat Berharap, RS Tanjung Selamat Bisa Melayani Pasien BPJS

Dari rumah kosong yang disebut kan masyarakat unit Reskrim berhasil menangkap satu orang yang bernama Budianto yang mengaku sebagai pengedar beserta barang bukti satu unit timbangan, satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan sabu-sabu Broto 1,61 gram, satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan sabu-sabu Broto 0,20 gram, satu buah plastik bening kosong, satu buah mancis, satu buah bong, satu buah kaca firek.

Jangan Lewatkan :  Resmikan Pemindai Peti Kemas dan Kenalkan Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Transformasi Digital

Selanjutnya bekas plastik² kosong dan bong bekas yang ditemukan dirumah kosong itu di bakar dan disaksikan oleh masyarakat setempat dan untuk tersangka dibawah kepolsek guna untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.