Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Warga Sipin Teluk Duren Bantah Ada Kesepakatan Buka PKS PT SATU, Minta Presiden Turun Tangan

Avatar photo
110
×

Warga Sipin Teluk Duren Bantah Ada Kesepakatan Buka PKS PT SATU, Minta Presiden Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, [Gaperta.id] — Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang mengaku terdampak aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU), kembali menyuarakan keberatan terkait beroperasinya pabrik tersebut.

Pada Selasa (25/8/2026), warga membantah informasi yang menyebut pertemuan antara masyarakat dan pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan mengenai pembukaan kembali aktivitas operasional PKS PT SATU.

Warga menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tidak pernah menyepakati pembukaan kembali operasional pabrik tersebut.

Menurut keterangan warga, pada 21 Juli 2026 mereka memang menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk membahas persoalan antara masyarakat dengan PKS PT SATU. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Namun, warga menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut belum tercapai kesepakatan maupun keputusan bersama yang menyatakan aktivitas operasional PKS PT SATU dapat dibuka kembali.

“Pada tanggal 21 Juli kami masyarakat Sipin Teluk Duren diundang oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mencari kesepakatan atau melakukan mediasi terkait aktivitas operasional PKS PT SATU. Namun kenyataannya, dalam pertemuan tersebut kami tidak menemukan adanya kesepakatan atau keputusan untuk membuka kembali aktivitas operasional pabrik,” ujar warga dalam keterangannya.

Jangan Lewatkan :  Kunker Menteri ATR/BPN, Menteri Nusron beri arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau

Pertanyakan Operasional Pabrik Sejak 6 Agustus:
Warga kemudian mempertanyakan kembali beroperasinya PKS PT SATU pada 6 Agustus 2026. Mereka mengaku tidak dilibatkan ataupun diundang dalam proses pengambilan keputusan terkait pembukaan kembali operasional perusahaan.

Karena itu, warga menolak apabila pertemuan pada 21 Juli 2026 disebut sebagai dasar adanya persetujuan masyarakat terhadap pembukaan kembali pabrik.

“Kami masyarakat Sipin Teluk Duren yang terdampak menyatakan tidak menerima apabila pertemuan tanggal 21 Juli 2026 disebut sebagai kesepakatan untuk membuka kembali aktivitas PKS PT SATU. Dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan mengenai pembukaan aktivitas operasional pabrik,” tegas warga.

Warga Mengadu kepada Presiden:
Masyarakat juga meminta perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar pemerintah pusat turut menindaklanjuti persoalan tersebut.

Warga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap sejumlah dampak yang mereka klaim dirasakan akibat aktivitas pabrik, antara lain asap, bau tidak sedap, meningkatnya jumlah lalat, serta persoalan limbah yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Jangan Lewatkan :  Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Kota Dumai

“Sekali lagi kami meminta pertolongan kepada Bapak Presiden RI Prabowo agar persoalan masyarakat dengan PKS PT SATU mendapat perhatian. Kami merasa terdampak dengan aktivitas pabrik tersebut,” ungkap warga.

Menurut keterangan masyarakat, lokasi pabrik berada relatif dekat dengan kawasan permukiman. Warga memperkirakan jaraknya sekitar 200 meter dari permukiman.

Bupati Dikonfirmasi, Daftar Hadir Rapat Dikirim:
Sementara itu, awak media telah mengonfirmasi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut antara lain mempertanyakan proses penutupan operasional PKS PT SATU, dokumen yang menjadi dasar kebijakan terkait operasional perusahaan, serta alasan pembukaan kembali aktivitas pabrik pada 6 Agustus 2026.

Awak media juga mempertanyakan mengapa masyarakat Desa Sipin Teluk Duren yang mengaku terdampak tidak dilibatkan dalam proses terkait pembukaan kembali aktivitas tersebut.

Dalam tanggapan yang diterima awak media, Bupati Muaro Jambi mengirimkan dokumen berupa daftar hadir rapat.

Jangan Lewatkan :  Perjuangan Warga Jalan Sudirman Dumai Terdampak Surat Kemenkeu, DJKN Minta Bukti Klaim BMN PT PHR

Dokumen tersebut memuat daftar hadir pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dengan agenda membahas permasalahan PKS PT SATU dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Warga kemudian mempertanyakan apakah daftar hadir tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyatakan telah tercapai kesepakatan mengenai pembukaan kembali aktivitas operasional PKS PT SATU.

Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan investasi yang masuk ke Kabupaten Muaro Jambi. Namun, warga meminta setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dilaksanakan secara transparan dan melibatkan warga terdampak.

Mereka juga meminta aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan lingkungan, serta kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait aktivitas perusahaan.

Hingga berita ini disusun, keterangan lebih lanjut dari pihak PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) mengenai bantahan warga, dasar pembukaan kembali operasional pabrik, serta keluhan dampak lingkungan tersebut masih diperlukan untuk melengkapi keberimbangan pemberitaan.