TAPANULI UTARA, [Gaperta.id] — Beredarnya foto dua pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terlihat mengenakan pakaian senada memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan isu dugaan hubungan pribadi antara dua pegawai berinisial AAS dan MS.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh MS. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Ganda Nainggolan, juga menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya, belum ditemukan adanya hubungan perselingkuhan sebagaimana isu yang beredar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula setelah foto AAS dan MS beredar melalui status WhatsApp. Dalam foto tersebut, keduanya disebut terlihat mengenakan pakaian senada sehingga kemudian memunculkan beragam persepsi.
Seorang pegawai Dinas Kesehatan Taput yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan isu mengenai kedekatan keduanya sebenarnya telah menjadi perbincangan sebelumnya.
Namun, keterangan tersebut masih bersifat informasi dari sumber dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya hubungan tertentu tanpa pembuktian lebih lanjut.
MS Bantah Memiliki Hubungan Khusus
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut.
Saat AAS dihubungi melalui telepon seluler, panggilan diterima oleh istrinya. Ia menyampaikan bahwa kondisi suaminya ketika itu sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, MS melalui komunikasi WhatsApp meminta agar unggahan mengenai dirinya dicabut. MS juga secara tegas membantah mempunyai hubungan khusus dengan AAS.
Menurut MS, hubungan antara dirinya dan AAS tidak seperti yang dituduhkan sejumlah pihak. Ia juga memberikan penjelasan mengenai hubungan kekeluargaan yang menurutnya membuat tudingan tersebut tidak tepat.
Dengan adanya bantahan tersebut, dugaan yang beredar belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.
Kepala Puskesmas: Sudah Pernah Diingatkan
Kepala Puskesmas Siborongborong, Lamtiur Tarida Sihombing, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibicarakan secara internal.
Menurut keterangannya, pihaknya telah memberikan peringatan agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan kegaduhan.
MS selanjutnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Ganda Nainggolan.
Kadis Kesehatan: Belum Ditemukan Hubungan Perselingkuhan
Ganda Nainggolan mengatakan dirinya telah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Dalam proses klarifikasi tersebut, kata Ganda, salah satu hal yang turut dipertanyakan adalah foto keduanya dengan pakaian yang terlihat seperti pakaian pasangan atau couple.
Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pakaian tersebut disebut tersedia dua buah dan kemudian digunakan ketika keduanya berfoto.
Ganda menegaskan bahwa sejauh pemeriksaan yang dilakukannya, belum ditemukan fakta yang membuktikan adanya hubungan perselingkuhan antara kedua pegawai tersebut.
Keterangan Kepala Dinas tersebut sekaligus menjadi bagian penting untuk menjaga keseimbangan informasi di tengah berkembangnya berbagai spekulasi.
LSM Minta Pemeriksaan Dilakukan Secara Objektif
Terpisah, Koordinator Investigasi DPD LSM LAPAN TIPIKOR Sumut, Aris Pasaribu, menilai persoalan tersebut tetap perlu ditangani secara objektif apabila memang terdapat laporan atau dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik ASN.
Aris meminta pemerintah daerah tidak mengambil kesimpulan berdasarkan tekanan opini publik, tetapi melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik, tindakan harus diberikan secara proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hal itu juga perlu diperjelas agar tidak berkembang menjadi tudingan berkepanjangan yang merugikan pihak-pihak terkait.
“Kalau memang terbukti, ya ditindak,” kata Aris.
Ia juga meminta agar penerapan aturan terhadap ASN dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar pegawai pada golongan tertentu.
Kedepankan Verifikasi dan Asas Praduga Tak Bersalah
Persoalan ini pada akhirnya membutuhkan kehati-hatian. Foto bersama maupun pakaian senada tidak dengan sendirinya menjadi bukti adanya perselingkuhan.
Jika persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN, pemeriksaan sepatutnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan berdasarkan fakta, dokumen, keterangan para pihak dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, MS telah membantah mempunyai hubungan khusus dengan AAS, sementara Kepala Dinas Kesehatan Taput menyatakan pemeriksaan yang dilakukannya belum menemukan adanya hubungan perselingkuhan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak apabila terdapat informasi tambahan maupun hal yang perlu diluruskan.














