Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

Avatar photo
37
×

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] — Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, yang meminta Kerinci dan Sungai Penuh dilepaskan dari Provinsi Jambi jika merasa diperlakukan seperti “anak tiri”, justru memantik kritik tajam.

Alih-alih menjadi jalan keluar atas persoalan pemerataan pembangunan dan anggaran, pernyataan tersebut dinilai Habib Hidayat Putra, Presiden Himsak periode 2023–2024, justru memperlihatkan cara berpikir yang keliru dalam melihat fungsi dan tanggung jawab seorang wakil rakyat.

Menurut Habib, ketika seorang anggota DPRD menemukan adanya ketimpangan pembangunan atau ketidakadilan dalam pengalokasian anggaran, yang seharusnya dipertanyakan adalah kebijakan dan proses penganggarannya, bukan keberadaan daerah dalam sebuah provinsi.

“Kalau ada anggaran yang dianggap tidak adil, mengapa solusinya justru Kerinci dan Sungai Penuh diminta keluar dari Jambi? Di situlah menurut saya logikanya terbalik. Fungsi DPRD adalah mengawasi, membahas anggaran, mengevaluasi kebijakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Habib.

Enam Wakil Rakyat, Tapi Persoalan Tak Kunjung Selesai

Habib mempertanyakan keberadaan enam anggota DPRD Provinsi Jambi yang mewakili Dapil Kerinci-Sungai Penuh.

Menurutnya, enam kursi tersebut bukan sekadar representasi politik, tetapi merupakan mandat masyarakat yang semestinya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

“Enam anggota DPRD itu dipilih masyarakat bukan untuk sekadar mengeluh bahwa daerahnya dianaktirikan. Mereka dipilih untuk memperjuangkan daerah. Kalau ada ketimpangan, gunakan kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Ia bahkan melontarkan sindiran keras.

“Kalau memang merasa tidak mampu memperjuangkan Kerinci dan Sungai Penuh di Provinsi Jambi, ya lebih baik enam anggota DPRD dari dapil Kerinci-Sungai Penuh saja yang pindah ke Sumbar. Jangan masyarakat yang diajak pindah ketika mereka sendiri tidak mampu menunjukkan hasil perjuangannya,” ujar Habib.

Jangan Lewatkan :  BHAYANGAKARI DAERAH KEPRI GELAR KHITANAN MASSAL, PERINGATI HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI (HKGB) KE-72

Menurutnya, membawa-bawa wacana perpindahan wilayah ketika persoalan anggaran muncul justru berpotensi mengaburkan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana wakil rakyat telah menjalankan fungsi yang diberikan kepadanya?

Jangan Jadikan Masyarakat Kambing Hitam

Habib menilai persoalan ketimpangan pembangunan tidak semestinya dibebankan kepada status wilayah.

Jika terdapat program yang dianggap tidak adil, menurut dia, DPRD memiliki ruang untuk melakukan koreksi melalui proses politik dan pemerintahan.

“Kalau programnya tidak adil, koreksi programnya. Kalau anggarannya timpang, perjuangkan perubahan anggarannya. Kalau ada OPD yang dianggap tidak transparan, panggil dan awasi. Jangan ketika persoalan muncul, kemudian daerah yang disuruh keluar dari provinsi,” katanya.

Ia menyebut pola pikir semacam itu sebagai bentuk membalik persoalan.

“Jangan sampai masyarakat dibuat seolah-olah harus menanggung konsekuensi dari sesuatu yang sebenarnya bisa diperjuangkan melalui kewenangan DPRD,” sambungnya.

Soroti Pemerataan Pembangunan Era Al Haris

Habib juga menyoroti pemerataan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh selama kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris.

Menurutnya, jika memang terdapat persoalan pemerataan pembangunan, maka enam anggota DPRD dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh semestinya menjadi kelompok yang paling aktif memperjuangkan kepentingan daerahnya.

“Kalau sejak kepemimpinan Al Haris masih ada persoalan pembangunan yang dirasakan belum merata sampai Kerinci dan Sungai Penuh, justru itu seharusnya menjadi panggung bagi enam anggota DPRD untuk menunjukkan taringnya,” tegas Habib.

Jangan Lewatkan :  Bersih, Rapi, dan Penuh Semangat, Rutan Dumai Gelar Gotong Royong

Ia menilai masyarakat membutuhkan bukti perjuangan politik, bukan sekadar pernyataan keras setelah persoalan muncul ke permukaan.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar bahwa daerahnya dianaktirikan, tetapi tidak melihat perjuangan konkret dari wakil rakyatnya untuk mengubah keadaan,” katanya.

“Saat KUA-PPAS Dibahas, Mereka Ada di Mana?”

Pertanyaan paling tajam kemudian diarahkan Habib kepada proses pembahasan anggaran.

“Ketika KUA-PPAS dibahas, mereka ada di mana? Ketika RAPBD dibahas, apa yang diperjuangkan? Ketika program OPD disusun, apa yang diawasi? Ketika anggaran ditetapkan, apa saja yang dikawal untuk Kerinci dan Sungai Penuh?” ujarnya.

Menurut Habib, pertanyaan tersebut penting dijawab karena DPRD mempunyai fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Kalau setelah anggaran berjalan baru mengatakan tidak adil, masyarakat juga berhak bertanya. Selama proses pembahasan itu apa yang dilakukan? Karena wakil rakyat bukan hanya bertugas bicara ketika persoalan sudah menjadi konsumsi publik,” katanya.

DPRD Jangan Tumpul di Hadapan Kekuasaan

Habib menegaskan, kritik terhadap DPRD bukan berarti menolak aspirasi mengenai ketimpangan pembangunan. Sebaliknya, ia mengatakan persoalan pemerataan justru harus diperjuangkan secara serius.

Namun, ia mempertanyakan jika kritik tersebut berhenti pada wacana pemisahan wilayah.

“DPRD jangan sampai tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Kalau ada kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat, ya kritik. Kalau anggaran tidak sesuai kebutuhan daerah, perjuangkan. Kalau pembangunan tidak merata, gunakan fungsi pengawasan,” katanya.

Jangan Lewatkan :  Semarak Hari Ibu Tahun 2024, Keseruan Lomba Memasak Pegawai Rutan Dumai

Ia menilai enam anggota DPRD dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh memiliki legitimasi politik yang cukup untuk menyuarakan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

Karena itu, menurut Habib, kegagalan memperjuangkan kepentingan daerah tidak seharusnya kemudian dialihkan menjadi persoalan apakah Kerinci dan Sungai Penuh berada di Jambi atau Sumatera Barat.

“Jangan seperti anak kecil yang merajuk karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan. Kalau ada persoalan, hadapi dan perjuangkan. Kalau pemerintah salah, koreksi. Kalau anggaran tidak adil, lawan melalui mekanisme yang tersedia,” tegasnya.

Pertarungan Bukan Soal Jambi atau Sumbar

Habib menutup kritiknya dengan mengatakan bahwa perdebatan mengenai Jambi atau Sumatera Barat bukanlah inti persoalan.

Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan wakil rakyat mampu menggunakan mandat dan kewenangan yang diberikan masyarakat.

“Pada akhirnya, persoalannya bukan Kerinci-Sungai Penuh harus di Jambi atau Sumbar. Persoalannya adalah apakah enam anggota DPRD yang dipilih dari dapil tersebut mampu menjalankan mandat masyarakat atau tidak,” pungkas Habib.

Bagi Habib, ketika ketimpangan pembangunan dijadikan alasan untuk mempertanyakan keberadaan suatu daerah dalam provinsi, publik justru patut mengajukan pertanyaan yang lebih sederhana namun mendasar: jika wakil rakyat memiliki kewenangan untuk memperjuangkan perubahan, mengapa yang ditawarkan justru jalan keluar berupa meninggalkan provinsi?

Penulis: Donal S