Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina

Avatar photo
53
×

MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina menegaskan langkah strategis pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Zona Rokan melalui penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan lewat anak usahanya PT PHE Rokan Nonkonvensional. Momentum ini menandai era baru energi Indonesia, dengan MNK Rokan sebagai pionir proyek pengembangan MNK di Indonesia.

Pengembangan MNK menjadi bagian dari strategi jangka panjang PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah tantangan lapangan migas konvensional yang semakin mature, sekaligus membuka sumberdaya migas baru bagi ketahanan energi nasional. Perjalanan MNK Rokan dimulai dari pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 sebagai bagian dari upaya studi potensi migas non-konvensional di struktur North Aman.

Keberhasilan Gulamo DET-1 dan Kelok DET-1 berdasarkan hasil pemboran dan pengujian yang telah dilakukan semakin memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di struktur North Aman. Struktur ini diperkirakan memiliki sumber daya terambil (recoverable resources) diperkirakan mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE), yang menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya dan potensi pengembangannya. North Aman menjadi fondasi awal pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan, dengan peluang pengembangan pada struktur lain seperti South Aman, Rangau, dan Balam.

Jangan Lewatkan :  Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku

Keunggulan ekosistem operasional Zona Rokan, mulai dari keberadaan infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta ekosistem rantai pasok yang telah berkembang di Zona Rokan menjadi modal penting untuk mendukung pengembangan MNK Rokan secara bertahap.

Pengembangan MNK tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi yang kompleks, tetapi juga dukungan dari berbagai komponen ekosistem MNK. Hadirnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan, memberi kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor, serta kemudahan komersialisasi produksi MNK. Termasuk di dalamnya, skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi. Skema ini dirancang guna menyeimbangkan daya tarik investasi dengan penerimaan negara, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan bahwa pengembangan MNK Rokan merupakan langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru di tengah semakin matangnya lapangan-lapangan konvensional.

Menurutnya, potensi sumber daya yang besar harus dapat diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif. “Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.

Jangan Lewatkan :  PWI Dumai Hadiri Halalbihalal Bersama Walikota untuk Pererat Silaturahmi

“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan bahwa MNK Rokan merupakan langkah awal untuk membangun kapabilitas dan ekosistem Migas Non Konvensional Indonesia. “Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.

“Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto mengatakan sebagai Subholding Upstream Pertamina, PHE optimistis pengembangan MNK di Indonesia akan berkontribusi signifikan terhadap produksi minyak nasional di masa mendatang. “Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Mengenal Sosok Dibalik Kompetisi MLBB Walikota Cup Season 1

Direktur Utama PHR Muhamad Arifin melihat momen penandatanganan KBH MNK Rokan adalah langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional. “MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan dukungan regulasi, ekosistem operasional yang mumpuni, serta roadmap jelas menuju tahap komersialisasi, MNK Rokan sebagai game changer akan membuka harapan baru bagi industri energi Indonesia. Keberhasilan ini akan menjadi referensi penting bagi pengembangan sumber migas non-konvensional di wilayah lain.

Dengan langkah ini, PHR menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi, memperkuat ketahanan energi, dan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Subholding Upstream Pertamina akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas yang berkelanjutan sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Subholding Upstream Pertamina juga senantiasa menjunjung tinggi integritas melalui penguatan budaya kepatuhan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta upaya pencegahan fraud untuk mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan beretika.

Penulis: Efendy Sitompul