LABUHANBATU, [Gaperta.id] — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MA alias A dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Paindoan, Gang Pintu 9, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (18/9/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Saat petugas melakukan penindakan, seorang pria disebut berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,61 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, yakni satu plastik klip kosong, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Menurut keterangan kepolisian, dalam pemeriksaan awal MA disebut mengakui barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya dan diduga akan diedarkan kembali.
Kepada petugas, MA juga disebut memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial N. Informasi tersebut selanjutnya masih dikembangkan oleh penyidik guna menelusuri sumber maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, MA bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk menelusuri asal barang dan jaringan yang diduga berkaitan.














