Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Konten Info Provinsi Jambi Diunggah Ulang, Herca Patrian Minta Hitam Putih News Beri Klarifikasi.

Avatar photo
95
×

Konten Info Provinsi Jambi Diunggah Ulang, Herca Patrian Minta Hitam Putih News Beri Klarifikasi.

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] — Persoalan penggunaan ulang konten di media sosial mendapat sorotan di Jambi. Ketua Media Koran Tekad, Herca Patrian, meminta pengelola akun TikTok Hitam Putih News memberikan klarifikasi terkait sejumlah konten milik Info Provinsi Jambi yang disebut kembali dipublikasikan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan.

Herca menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut siapa yang lebih dahulu mengunggah sebuah video, tetapi juga menyentuh soal penghargaan terhadap proses produksi informasi, tanggung jawab publikasi, serta etika antar-pengelola media dan akun informasi.

Keberatan itu mencuat setelah pihak Info Provinsi Jambi mengetahui adanya sejumlah materi yang sebelumnya mereka publikasikan, kemudian muncul kembali pada akun Hitam Putih News.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako Pada Personel Yang Terdampak Banjir

Salah satu konten yang dipersoalkan adalah video mengenai sebuah kendaraan yang sebelumnya menjadi bahan pemberitaan.

Menurut keterangan yang disampaikan, pada Rabu (23/9/2026), pihak Info Provinsi Jambi telah melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pemilik kendaraan tersebut untuk memastikan informasi yang sebenarnya.

Dari proses klarifikasi itu, kendaraan yang semula menjadi sorotan disebut bukan mengangkut minyak, melainkan membawa kebutuhan sembako dari satu kabupaten menuju kabupaten lainnya.

Setelah duduk perkara diperjelas, pihak yang terlibat disebut telah mencapai kesepahaman untuk menurunkan video tersebut agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Persoalan kemudian kembali muncul ketika video yang sama disebut masih dipublikasikan ulang melalui akun TikTok Hitam Putih News.

Jangan Lewatkan :  Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bumdes

Bagi Herca, kondisi tersebut perlu segera dijelaskan agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

Ia meminta pengelola Hitam Putih News membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan mengenai dasar penggunaan kembali konten tersebut.

Menurut Herca, setiap karya yang diproduksi untuk kepentingan pemberitaan maupun informasi publik seharusnya tetap memperhatikan sumber, izin penggunaan, konteks awal serta dampak ketika materi tersebut kembali disebarluaskan.

Terlebih, kata dia, apabila suatu konten sebelumnya telah diklarifikasi atau diselesaikan dengan pihak terkait, publikasi ulang tanpa konteks yang memadai berpotensi menimbulkan persepsi baru di masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Karena itu, Herca berharap persoalan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan itikad baik.

Ia juga menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila tidak ditemukan penyelesaian terhadap persoalan penggunaan konten tersebut.

Namun demikian, ruang klarifikasi tetap menjadi hal penting agar masing-masing pihak dapat menyampaikan versinya secara proporsional.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa cepatnya arus informasi di media sosial perlu diimbangi dengan tanggung jawab dalam menggunakan karya pihak lain. Kecepatan publikasi tidak seharusnya menghilangkan pentingnya verifikasi, atribusi sumber, konteks, serta penghormatan terhadap proses produksi sebuah informasi.

Penulis: Donal SEditor: Gaperta.id