DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka memperkuat sinergi bidang pertanahan dan keuangan daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bapenda Kota Dumai, Rabu (30/9/2026), tersebut mengusung tema “Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah.”
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H. bersama Kepala Bapenda Kota Dumai Zulfahmi.S.STP. M.PA.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Bapak Adi Irawan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penyediaan dan pemanfaatan data pertanahan untuk membantu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kerja sama ini mencakup integrasi dan pemadanan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, termasuk pemadanan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat basis data serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.














