DUMAI, [Gaperta.id] – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) Pemantauan Tinggi Air sekaligus menggelar aksi penanaman mangrove di Pintu Air Jalan Siak, Gang Kakap, Kelurahan Pangkalan Sesai, Selasa (6/10/2026).
Langkah strategis ini menjadi agenda penting dalam rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2026 di Kota Dumai, sekaligus bentuk komitmen daerah dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, khususnya terkait penataan tata ruang, mitigasi, dan kesiapsiagaan pra-bencana.
Sistem peringatan dini EWS ini memanfaatkan inovasi teknologi Smart River Node berbasis Internet of Things (IoT) dan Edge Computing.
Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu memberikan deteksi dini yang cepat, akurat, dan terintegrasi dalam menghadapi ancaman banjir, pasang air laut (rob), serta cuaca ekstrem di wilayah pesisir Kota Dumai.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai menempatkan pencegahan dan kesiapsiagaan sebagai prioritas utama dalam penanggulangan bencana.
Menurutnya, penanganan banjir rob memerlukan sinergi lintas sektor yang solid sesuai amanat regulasi penanggulangan bencana nasional.
“Hari ini kita sedang membangun cara baru Kota Dumai dalam menghadapi risiko bencana. Kita meresmikan Early Warning System pemantauan tinggi air sekaligus melakukan penanaman mangrove sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kota Dumai,” ujar Wawako Sugiyarto.
la menambahkan bahwa BPBD merupakan simpul penggerak yang mengkoordinasikan kekuatan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat.














