Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Hukum

PETI Landau Mentail: Excavator Hilang, Peralatan Dimusnahkan, Publik Desak Polres Kapuas Hulu Ungkap Aktor Utama

Avatar photo
41
×

PETI Landau Mentail: Excavator Hilang, Peralatan Dimusnahkan, Publik Desak Polres Kapuas Hulu Ungkap Aktor Utama

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu, [Gaperta.id] – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan publik.

Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (6/10/2026), sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang melalui pemberitaan media online mengenai dugaan aktivitas PETI menggunakan alat berat.

Pengecekan dipimpin Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menggunakan kendaraan roda empat, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan perahu dan kendaraan roda dua.

Namun, setibanya di lokasi, polisi menyatakan tidak menemukan excavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Petugas hanya menemukan bekas aktivitas penambangan di daratan serta sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI, di antaranya selang penyedot air, karpet penyaring material dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Jangan Lewatkan :  Kepala sekolah SDN 031 Bilah Hulu Ketangkap Basah Dengan Awak Media di Kamar Penginapan Sianjur Mula-mula

Peralatan tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan oleh personel kepolisian.

Meski demikian, hasil pengecekan tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

Jika sebelumnya terdapat informasi mengenai dugaan penggunaan alat berat, ke mana excavator tersebut dan siapa pemiliknya?

Pertanyaan lain yang juga muncul adalah siapa pihak yang mengoperasikan, membiayai atau menyediakan sarana untuk kegiatan penambangan apabila aktivitas tersebut memang terbukti terjadi.

Masyarakat menilai penanganan PETI tidak seharusnya berhenti pada pembongkaran dan pemusnahan peralatan yang ditemukan di lokasi.

Publik berharap kepolisian melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang tersedia, termasuk menelusuri keberadaan alat berat, pihak yang menguasai lokasi, pekerja maupun pihak lain yang berkaitan, sepanjang ditemukan bukti yang cukup.

Jangan Lewatkan :  Puluhan OTK Aniyaya Ketua Separoh Yang Berprofesi Sebagai Konten Kreator Dan Wartawan Di Belawan

Jangan sampai penindakan hanya berhenti di lokasi sementara pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut tidak tersentuh.

Sorotan ini sekaligus menjadi tantangan bagi Polres Kapuas Hulu untuk menunjukkan bahwa pemberantasan PETI dilakukan secara serius, terukur dan berkelanjutan.

Masyarakat juga meminta Polda Kalimantan Barat ikut memastikan penanganan dugaan PETI di wilayah Kapuas Hulu tidak berhenti sebagai kegiatan pengecekan lapangan semata.

Terlebih, Polri kini berada di bawah kepemimpinan Kapolri baru. Publik berharap semangat pembenahan dan penguatan penegakan hukum juga dirasakan sampai ke wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.

Dalam konteks tersebut, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi bahwa polisi telah turun ke lokasi, tetapi juga ingin mengetahui apa hasil penyelidikannya dan apakah ada tindak lanjut hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Jangan Lewatkan :  Kuasa Hukum Hartati Pertanyakan Pengambilalihan Ruko, Tiga Laporan Polisi Menanti Kepastian

Apabila memang tidak ditemukan cukup bukti mengenai aktivitas PETI atau penggunaan alat berat, kepolisian juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemusnahan peralatan.

Publik kini menunggu jawaban Polres Kapuas Hulu: siapa pemilik alat berat, siapa yang mengoperasikan, siapa yang membiayai, dan sejauh mana proses hukum akan dilakukan?

Pemberantasan PETI bukan hanya persoalan turun ke lokasi dan memusnahkan peralatan.

Masyarakat berharap penegakan hukum mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Aris S