Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo IR H Arse Pane Minta Ahmad Rizal Mematuhi Maklumat Kepala Desa Bandar Kalipa

Avatar photo
52
×

Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo IR H Arse Pane Minta Ahmad Rizal Mematuhi Maklumat Kepala Desa Bandar Kalipa

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, [Gaperta.id] – Lahan kebon seluas 16 Rante telah menemukan titik terang, lokasi kasus (lokus) sengketa yang diklaim Sdr. Ahmad Rizal dan lahan tersebut telah dipagar beton keliling secara permanen ternyata berada diteritorial Desa Bandar Klippa.
Senin, 19 Okt 2026

Kepala Desa Bandar Klippa Suripno, S.H, M.H sejak menjabat Kades th.2009 hingga saat ini tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dilokasi tanah tersebut (lahan kebon M Siddik Lubis). “Tanah yang dimaksud sesuai dengan teritorial masuk ke wilayah Kebon Bandar Klippa” demikian bunyi Surat Klarifikasi Kepala Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan

Jangan Lewatkan :  30 September: Belajar dari Sejarah, Meneguhkan Jati Diri Bangsa

Perlu diketahui halayak, lahan seluas 6.400 hingga 6.480 meter persegi (M2) atau setara dengan luas 16 Rante ini diklaim milik Sdr. Ahmad Rizal. Padahal menurut Muhammad Siddik Lubis, surat yang diusahainya itu terdapat di Desa Sambirejo Timur.

Jangan Lewatkan :  Lagi dan Lagi! Truk Batu Bara PT SGM Terbalik di Tempino, Rumah Warga Jadi Korban: Kapolsek Harus Berani Bertindak!

Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo, IR H ARSE PANE S.H dengan pemberitaan ini meminta kepada Sdr. Ahmad Rizal agar mematuhi dan memaklumi maklumat dari Kepala Desa Bandar Klippa dan tidak terjadi lagi pengumpulan massa dengan atribut ormas. “Ini tindakan menyimpang dan memaksakan diri,” kami harap equality before the law setiap orang memiliki kedudukan yang sama dan setara di hadapan hukum tanpa diskriminasi.