Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Hukum

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri Joint Operation Dan Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Oleh Tim Gabungan

Avatar photo
110
×

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri Joint Operation Dan Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Oleh Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan 1,16 ton ketamine sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026), di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Minggu (26/10/2026)

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.

Jangan Lewatkan :  Dana Desa Tahun 2023 Untuk Ternak Raib, Kambing dan Babi di Desa Ujung Padang Hilang Misterius.

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pula kronologi pengungkapan kasus ketamine dengan barang bukti seberat 1,16 ton yang melibatkan kapal MT Global 168.

Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Pemerintah Realisasi BPBL, Ribuan Warga Riau Akan Tersambung Listrik PLN Gratis

Dukungan tersebut menegaskan pentingnya peran koordinasi antarlembaga dalam mengantisipasi potensi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur perlintasan internasional.

Deklarasi Bersama Menolak Narkoba

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Jangan Lewatkan :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Pengedar dan Berhasil Mengamankan Senjata Pabrikan di Simalungun Sumut

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi, terutama dalam pengawasan keimigrasian dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Imigrasi kelas II TPI Belawan juga sangat mengapresiasi kinerja Aparat tim gabungan dalam mengungkap dan menindak kejahatan Penyeludupan 1,16 Ton Ketamine yang berhasil digagalkan

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, melalui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.(Bambang Hermanto)