Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Polda Jambi Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba, 20 Orang Diamankan dan 149 Personel Gabungan Dikerahkan!

Avatar photo
100
×

Polda Jambi Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba, 20 Orang Diamankan dan 149 Personel Gabungan Dikerahkan!

Sebarkan artikel ini
Tak Beri Ruang bagi Peredaran Narkotika, Polda Jambi Intensifkan KRYD di Sejumlah Wilayah Rawan. Kombes Pol. Erlan Munaji: Pemberantasan Narkoba Membutuhkan Komitmen Bersama!

JAMBI, [Gaperta.id] — Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui serangkaian operasi kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polda Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman barang terlarang tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 19–20 Oktober 2026, aparat kepolisian melakukan penindakan, pemeriksaan lokasi rawan, patroli dialogis, dan penguatan pengawasan di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Sebanyak 20 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan dalam kegiatan di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (19/10/2026).

Penindakan tersebut dilaksanakan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dengan dukungan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jambi.

Dari 20 orang yang diamankan, sebanyak 19 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu serta menentukan langkah hukum maupun penanganan lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Operasi Berlanjut, 149 Personel Gabungan Dikerahkan

Tidak berhenti pada penindakan sebelumnya, Polda Jambi kembali menggelar kegiatan KRYD pada Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri.

Operasi tersebut melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, dengan total kekuatan 149 personel gabungan.

Sejumlah satuan kerja dikerahkan dalam kegiatan ini, meliputi Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Ro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.

Pelibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pendekatan lintas fungsi dalam mendukung pelaksanaan operasi, mulai dari kesiapan personel, pengamanan, pemeriksaan, hingga koordinasi penegakan hukum.

Jangan Lewatkan :  Dua Kasus Saling Lapor di PT DMP, Polisi Tegaskan Proses Hukum Masih Berjalan

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan yang dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi.

Usai menerima arahan, personel gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang sebelumnya diidentifikasi memiliki potensi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Aktivitas Narkoba Kembali Diperiksa

Salah satu kawasan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah wilayah perkebunan di RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Lokasi tersebut sebelumnya terindikasi menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang yang diduga terlibat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pengecekan petugas, sejumlah tempat yang sebelumnya diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba ditemukan dalam kondisi telah dirusak atau ditertibkan melalui kegiatan KRYD terdahulu.

Dalam pemeriksaan kali ini, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi yang diperiksa.

Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa ancaman peredaran narkotika telah sepenuhnya hilang.

Pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa, termasuk kemungkinan perpindahan kegiatan ke lokasi lain.

Polisi Turun Berdialog dengan Warga Danau Sipin

Selain melakukan pemeriksaan lokasi, personel gabungan juga melanjutkan kegiatan melalui patroli dialogis di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian melakukan komunikasi langsung dengan warga untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi keamanan lingkungan.

Masyarakat yang ditemui menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Jambi dalam melakukan penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Menurut laporan kegiatan, sejumlah warga menyampaikan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka dirasakan telah berkurang setelah beberapa kali pelaksanaan KRYD.

Jangan Lewatkan :  Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa SMP dan SMA Swasta Nurani

Keterangan masyarakat tersebut menjadi masukan bagi aparat untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus memastikan upaya pencegahan tidak berhenti setelah pelaksanaan operasi.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat membangun keberanian warga untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, langkah penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur, disertai upaya pencegahan serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika tidak hanya bertumpu pada penangkapan atau penertiban lokasi yang dianggap rawan.

Langkah pengawasan, edukasi, penelusuran jaringan peredaran, serta dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan narkoba yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial.

Keselamatan Generasi Muda Menjadi Perhatian

Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian kesehatan, ekonomi, serta gangguan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai unsur, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan.

Kombes Pol. Erlan Munaji kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Jangan Lewatkan :  Ok Gas..!! Ok Gas..!! "Kades Muara Kilis Dilaporkan oleh Sejumlah Warganya"

“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

Dalam penanganan terhadap orang yang diduga sebagai pengguna, proses pemeriksaan dan asesmen tetap diperlukan untuk menentukan status hukum serta kemungkinan penanganan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Berkelanjutan, Jaringan Peredaran Harus Diputus

Seluruh rangkaian kegiatan KRYD pada Selasa (20/10/2026) ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polda Jambi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Jambi.

Meski demikian, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan maupun lokasi yang berhasil ditertibkan.

Keberhasilan yang lebih mendasar adalah ketika aparat mampu mengungkap sumber pasokan, memutus jaringan pengedar, mencegah penyalahgunaan berulang, serta menghadirkan lingkungan yang benar-benar aman bagi masyarakat.

Terkait 20 orang yang diamankan dalam operasi Senin, perkembangan status hukum, hasil pemeriksaan, maupun langkah penanganan terhadap masing-masing individu masih memerlukan keterangan resmi lebih lanjut dari penyidik.

Gaperta.id akan terus mengikuti perkembangan pemberantasan narkotika di wilayah Jambi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sebab, memerangi narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum hari ini, melainkan juga menyelamatkan kehidupan dan masa depan generasi bangsa.