Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Aspirasi, Anggota Komisi 8 DPR RI Dr Achmad Salur Bantuan

Avatar photo
166
×

Aspirasi, Anggota Komisi 8 DPR RI Dr Achmad Salur Bantuan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Anggota Komisi 8 DPR RI asal Dapil Riau 1 (2019) Dr H Achmad, M.Si., (A-529) bersama Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Riau Djoko Edy Imhar diwakili Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Ema Widiati, M.Si., didampingi Walikota H Paisal, SKM., MARS., serahkan bantuan sosial bagi 25 Keluarga Penerima Manfaat ((KPM), Senin (18/12/2023) siang di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim.

Jangan Lewatkan :  Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Pemberian bantuan merupakan bentuk realisasi dari aspirasi yang ditampung dari masyarakat selama ini. Hal tersebut diungkap Achmad sebelum penyerahan.

“Pemberian sebanyak 25 pcs alat bantu bagi warga disabilitas ini merupakan realisasi dari aspirasi yang saya tampung selama ini. Pemberian bantuan merupakan bentuk kerjasama komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata Achmad.

Jangan Lewatkan :  Tim Gabungan Bea Cukai dan POLRI Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi di Dumai

Walikota Paisal berterimakasih kepada anggota dewan asal Rohul ini yang telah tunjukkan kepeduliannya kepada warga disabilitas tersebut. Hal ini menunjukkan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Semoga Pak Achmad sehat selalu dan diberkahi,” tutup Paisal.

Adapun 25 paket bantuan terdiri dari alat bantu dengar, walker, kursi roda anak, tongkat adiktif tuna netra, tongkat kaki 4, kursi roda 3 in 1 dan sembako.

Jangan Lewatkan :  Akmil Gelar Bintal Ideologi dan Kejuangan bagi Organik dan Keluarga Semester I TA 2025

Sekilas info, Komisi 8 DPR RI miliki mitra kerja dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

(ES)