Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Avatar photo
500
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Tersangka yang ditangkap adalah Virgiawan Pangestu (20), dengan barang bukti berupa 8 plastik klip narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 22.000,-.

Jangan Lewatkan :  Kadiskes dr. Syaiful: Hukuman Pelaku Narkoba Semaksimal Mungkin

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba segera melakukan penangkapan.

Jangan Lewatkan :  Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Pj. Bupati Kerinci Asraf Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan UNP

“Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ujar AKP Ismail Pane.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.

Jangan Lewatkan :  Kembali Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 6,4 Kilogram Sabu

(Bambang Hermanto)