Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Narkoba di Kelurahan Terjun

Avatar photo
227
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Narkoba di Kelurahan Terjun

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan kinerja optimalnya dengan berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana narkoba di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu, 31 Januari 2024. Tersangka yang diketahui bernama Deni alias Sapong berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 plastik klip sabu dan 1 unit handphone merek Acer warna hitam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar. Dengan cepat, petugas Sat Narkoba melakukan tindakan lanjutan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Jangan Lewatkan :  “Kepala SMAN 3 Jambi Diminta Segera Klarifikasi ke Publik soal Dana BOS: Pemeriksaan Bukan Hanya oleh BPK, Tapi Juga Aparat Hukum!”

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu yang dimilikinya dibeli dengan harga Rp. 600.000,- per gram dan akan dijual kembali. Kita apresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, hal ini sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ungkap AKP Abdi Harahap.

Jangan Lewatkan :  Patroli Blue Light : Satlantas Polresta Barelang Laksanakan Tertib Lalulintas

Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 unit handphone merek Acer yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menambahkan, “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba.”

Jangan Lewatkan :  Indahnya Berbagi, Polres Landak dan Bhayangkari Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Proses penyelidikan dan pengembangan terkait peredaran narkoba ini akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan dan pemasok narkoba yang dapat membahayakan masyarakat.

(Bambang Hermanto)